Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah
Waketum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan agar proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J benar-benar harus dilandaskan bukti. Terlebih Polri telah menetapkan satu tersangka, yakni Bharada E.

Menurut Jazilul, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, asas praduga bersalah masih tetap harus diberlakukan. Mengingat ada kemungkinan Bharada E tidak bersalah, apabila pembuktian di pengadilan memberikan fakta-fakta lain.

"Ya tentu kan ini proses menjadikan tersangka dulu, asasnya praduga tak bersalah. Tidak semua tersangka akan menjadi dia yang nanti bersalah. Nah dibuktikan di pengadilan setelah dia terdakwa," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sebaliknya, proses hukum di meja hijau nantinya juga dapat lebih membuktikan ihwal keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Lantaran itu, menurut Jazilul proses di pengadilan menjadi penting untuk membuktikan siapa sebenarnya yang bersalah.

"Habis itu kalau dia salah jadilah terpidana, kan begitu. Nah ini belum, ini kalau menurut saya, pengadilan kalau memang sudah lengkap buktinya, segera digelar saja," kata Jazilul.

"Publik akan melihat, oh ini toh yang terjadi, nanti hakim akan memutuskan secara meyakinkan siapa sebenarnya yang bersalah," sambungnya.

Tersangka Tidak Hanya Satu

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai penerapan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan sangkaan pembunuhan, merupakan suatu kemajuan atau progres. Namun, Arsul mengemukakan, penetapan tersangka itu belum memuaskan publik.

baca juga

"Terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Arsul menyampaikan mengapa ia menilai ada progres dalam pengungkapan kasus lewat penetapan tersangka Bharada E.

Ia mengungkapkan, Polri dari perspektif hukum pidana, tidak menutup adanya tersangka lain dengan disebutnya Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHp terhadap Bharada E. Lebih lanjut Arsul mengemukakan, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan.

"Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu," kata Arsul.

Hanya saja yang perlu didalami lebih lanjut, dipaparkan Arsul ialah apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua itu statusnya sebagai orang yang turut serta melakukan, orang yang menyuruh melakukan, orang yang menganjurkan melakukan atau orang yang membantu melakukan.

"Itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah, itu yang kita tunggu. Tentu ada harapan kami di Komisi III karena ini perkara yang menarik begitu banyak, begitu luas atensi," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Seragam Dinas, Begini Kata Humas Polri

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Seragam Dinas, Begini Kata Humas Polri

Bekaci | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Usai Bharada E Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Tangkap Aktor Intelektual

Usai Bharada E Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Tangkap Aktor Intelektual

Deli | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:56 WIB

Polri Terapkan Asas Semua Diperlakukan Sama di Mata Hukum kepada Ferdy Sambo

Polri Terapkan Asas Semua Diperlakukan Sama di Mata Hukum kepada Ferdy Sambo

Bali | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×