Kewajiban Divisi Propam
Secara umum, Divisi Propam Polri memiliki memiliki lima kewajiban, yakni:
- Pembinaan fungsi PROPAM bagi seluruh jajaran Polri
- Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap proses penanganan kasus
- Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi
- Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal
- Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos.
Nama-nama yang pernah menjabat Kadiv Propam
Sejak dibentuk pada 2002, Divisi Propam Mabes Polri telah berulangkali berganti pimpinan yang disebut dengan Kepala Divisi. Dan berikut adalah nama-nama pejabar polri yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam.
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Timbul Silaen (Okt 2002 – November 2003)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Supriyadi (November 2003 – Agustus 2005)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Jusuf Manggabarani (Agustus 2005 – Juni 2006)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. A. Gordon Mogot (Juni 2006 – Juni 2008)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Alantin S.M. Simanjuntak (Juni 2008 - Januari 2009)
Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Brigadir J
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Oegroseno (Januari 2009 – Februari 2010)
· Inspektur Jenderal Polisi Pol. Drs. Budi Gunawan, SH, MSi. (Februari 2010 – Februari 2012)
· Inspektur Jenderal Polisi Pol. Drs. Herman Effendi (Februari 2012 - November 2012)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Syafruddin (Nov 2012 - Juni 2015)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Raden Budi Winarso (Juni 2015 - 29 Februari 2016)
· Inspektur Jenderal Polisi Drs. Mochamad Iriawan (29 Februari 2016 - 16 September 2016)