KPU Bongkar Bocoran Soal Parpol Pencatut Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Anggota Partai

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:26 WIB
KPU Bongkar Bocoran Soal Parpol Pencatut Nama Penyelenggara Pemilu Jadi Anggota Partai
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kekinian belum mau secara gamblang membeberkan nama partai politik yang melakukan pencatutan terhadap 98 orang anggotanya atau penyelenggara pemilu di daerah sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Namun KPU memberikan kisi-kisi terhadap mereka yang melakukan pencatutan, yakni parpol tersebut diantaranya ada dari sembilan parpol yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta pemilu dan dokumennya dinyatakan lengkap.

"Iya (yang mencatut ada di antara sembilan parpol yang sudah mendaftar ke KPU) yang sudah dinyatakan lengkap (dokumennya). Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun Sipol maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Idham menyampaikan, pihaknya kekinian masih melakukan verifikasi administrasi. Nantinya, jika proses itu selesai, maka KPU akan melakukan pencoretan terhadap nama-nama kader partai yang diketahui ternyata anggota KPU atau bagian dari penyelenggara Pemilu.

"Setelah dilakukan verifikasi administrasi maka kami akan coret. Nanti kami minta kepada parpol apabila mempengaruhi syarat ketentuan memiliki keangotan 1/1000 dari jumlah penduduk maka itu hrs diperbaiki," tuturnya.

Terkait sanksi, kata Idham, KPU bisa melakukan klarifikasi dan apabila parpol terbukti bersalah melakukan pencatutan hanya akan diminta untuk memperbaiki data saja.

Soal urusan hukum atau kerugian menjadi tanggung jawab antara orang yang dicatut dengan partai politik yang melakukan pencatutan.

"Ketika nanti misalkan dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan betul-betul menyatakan tidak pernah dan ya itu urusan individual antara individu dengan partai politik," tuturnya.

"Kami tidak urusannya berkaitan dengan sanksi lainnya ya karena ketika didapati ada keanggotaan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka sanksinya adalah memperbaiki sampai dengen ketentuan peraturan yang menyatakan bahwa partai politik memiliki keanggotaan partai minimal 1.000 atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk di wilayah kabupaten kota, seperti itu," sambungnya.

baca juga

Adapun kekinian sembilan partai politik sudah dinyatakan lengkap dokumennya usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Parpol-parpol tersebut yakni PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, Partai Garuda, PKN dan terbaru Partai Demokrat.

Pencatutan

Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotannya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

Kini tercatat ada 98 orang penyelenggara pemilu yang namanya dicatut, dari sebelumnya dikabarkan hanya 11 orang.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan atau sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota) yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Idham menjelaskan, 98 orang yang namanya dicatut tersebut telah melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Targetkan Partai Demokrat Raih 15 Persen Kursi di Parlemen pada Pemilu 2024

AHY Targetkan Partai Demokrat Raih 15 Persen Kursi di Parlemen pada Pemilu 2024

Blitz | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Kasih Sambutan dalam Acara Forum Pemred, AHY ke Anies dan Sandiaga: Jadi Inget Waktu itu Ya

Kasih Sambutan dalam Acara Forum Pemred, AHY ke Anies dan Sandiaga: Jadi Inget Waktu itu Ya

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:09 WIB

Waduh! Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol, Diduga Dicatut

Waduh! Komisioner KPU Solok Terdaftar Jadi Anggota Parpol, Diduga Dicatut

Sumbar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Daftar ke KPU, AHY Target Demokrat Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024

Daftar ke KPU, AHY Target Demokrat Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, AHY Beberkan Target Demokrat: Raih 3 Besar, Ingin Bangkit dari Keterpurukan 2014-2019

Daftar ke KPU Ikut Pemilu 2024, AHY Beberkan Target Demokrat: Raih 3 Besar, Ingin Bangkit dari Keterpurukan 2014-2019

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol

Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol

Depok | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×