Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol

Suara Depok

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Mulai Dibuka, Bawaslu Depok Awasi Pendaftaran Parpol
Potret rapat fiksasi terkait teknis pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Depok (Istimewa)

Depok.suara.com, Pasca pembukaan pendaftaran Partai politik peserta pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok mulai melakukan pengwasan terhadap Partai Politik yang melakukan pendaftaran ke KPU sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sriyono mengatakan, Bawaslu Kota Depok menggelar rapat fiksasi terkait teknis pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. 

"Rapat ini sebagai bentuk kesiapan kami jajaran sekretariat Bawaslu Kota Depok dalam melakukan pengawasan melekat,"katanya.

Bawaslu Kota Depok telah melakukan beberapa hal dalam rangka pengawasan pendaftaran parpol

Pertama, membedah regulasi PKPU No.4 Tahun 2022. Kedua, mengidentifikasi kerawanan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berdasarkan dimensi hukum, dimensi teknis, dan dimensi peserta Pemilu itu sendiri. 

Kemudian, membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. 

Selanjutnya,  menyusun jadwal pengawasan 1x24 jam mulai tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Kelima, menyusun jadwal safari politik ke seluruh parpol di Kota Depok sebagai bentuk pencegahan dan sosialisasi. 

Pengawasan melekat yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, berfokus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. 

Diantaranya menyampaikan surat imbauan kepada stakeholder Pemilu di Kota Depok terutama Partai Politik dan KPU Kota Depok.

baca juga

Bawaslu Kota Depok mengimbau partai politik untuk memperhatikan seluruh dokumen yang diunggah ke dalam SIPOL agar sesuai dengan peraturan PKPU No.4 Tahun 2022. 

"Kami Bawaslu Kota Depok juga mengimbau KPU Kota Depok untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, memastikan kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu,"katanya.

Lebih lanjut Sriyono mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dugaan rangkap jabatan pengurus partaipolitik, melakukan pemeriksaan status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol yang harus memenuhi syarat sebagai anggota partai politik.

"Kemudia, melakukan pemeriksaan dugaan keanggotaan ganda partai politik, serta melakukan pengawasan terhadap keanggotaan partai politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Daftar Pemilu 2024 ke KPU, AHY Kumpulkan 34 Ketua DPD Demokrat

Sebelum Daftar Pemilu 2024 ke KPU, AHY Kumpulkan 34 Ketua DPD Demokrat

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:51 WIB

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 07:59 WIB

Sebut Antikorupsi Jadi Jualan Kampanye, Eks Komisioner KPK Laode M Syarif: KPU Hingga Parpol Harus Introspeksi Diri

Sebut Antikorupsi Jadi Jualan Kampanye, Eks Komisioner KPK Laode M Syarif: KPU Hingga Parpol Harus Introspeksi Diri

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:38 WIB

Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol

Makin Banyak, KPU Kini Sampaikan 98 Orang Nama Anggotanya Dicatut dalam Keanggotaan Parpol

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo

Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram

Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:27 WIB

Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian

Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:27 WIB

Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok

Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:26 WIB

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:22 WIB

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

IHSG Masih Loyo di Awal Perdagangan Selasa, Pantau Saham Bank

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:13 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:11 WIB

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Dari Takut ke Terbiasa: Perjalananku Mengenal TransJakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

4 Shade Cushion Viva dan Cara Memilihnya agar Sesuai Undertone Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:10 WIB

×