Belum Puas Sita Dokumen hingga Alat Elektronik, KPK Kembali Geledah Plaza Summarecon Bekasi Hari Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Belum Puas Sita Dokumen hingga Alat Elektronik, KPK Kembali Geledah Plaza Summarecon Bekasi Hari Ini
Petugas menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022), terkait dengan penetapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merasa puas setelah menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik saat menggeledah Plaza Summarecon, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Geledah itu terkait kasus suap menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menjadi tersangka terkait izin pembangunan apartemen oleh PT Summarecon Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Tim Satgas KPK kembali melakukan penggeledahan dengan menyatroni Plaza Summarecon di Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).

"Hari ini, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Ali dikonfirmasi, Senin.

Ali belum dapat menyampaikan apakah ada sejumlah barang bukti yang nantinya akan disita. Hingga berita ini diturunkan tim masih melakukan penggeledahan.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," ucapnya.

Sebelumnya, Ali menyebut barang bukti hasil geledah di Plaza Summarecon di Jakarta Timur tentunya terlebih dahulu akan dianalisa oleh tim penyidik sekaligus dimasukkan ke dalam berkas perkara tersangka Haryadi Suyuti.

"Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka HS (Haryadi Suyuti) dan kawan-kawan," katanya.

Dalam kasus ini, Haryadi ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

baca juga

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Rampungkan Berkas Oon Nusihono soal Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

KPK Rampungkan Berkas Oon Nusihono soal Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

Video | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Berkas Penyuap Haryadi Suyuti Diserahkan KPK ke Tipikor

Berkas Penyuap Haryadi Suyuti Diserahkan KPK ke Tipikor

Jogja | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:23 WIB

Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Penggeledahan, Satresnarkoba Polres Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng

Dugaan Pemalsuan Surat Penggeledahan, Satresnarkoba Polres Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 26 Juli 2022 | 19:09 WIB

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Sulsel, Kasus Apa?

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Sulsel, Kasus Apa?

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:26 WIB

Didatangi Polisi Saat Ibu Tak Ada di Rumah, Anak Nikita Mirzani Syok Sampai Gemetaran

Didatangi Polisi Saat Ibu Tak Ada di Rumah, Anak Nikita Mirzani Syok Sampai Gemetaran

Bali | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:19 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×