Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:29 WIB
Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Penyidik Komisi Perantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) dalam kasus suap terkait izin pembangunan apartemen di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Oon tersangka pemberi suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ini, berkas perkaranya sudah di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa (Oon Nusihono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Ali mengatakan, tim jaksa KPK pun akan menambah masa penahanan tersangka Oon selama 20 hari. Terhitung sampai tanggal 20 Agustus 2020 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 Jakarta.

Selama ditahan, kata Ali, tim jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka Oon. Kemudian, nantinya akan disidangkan di pengadilan.

"Segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.

KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK

Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Kejar Buronan Korupsi, KPK Kirim Surat Ke Kapolri Dan Minta Bantuan Interpol Tangkap Bupati Ricky Ham Pagawak

Kejar Buronan Korupsi, KPK Kirim Surat Ke Kapolri Dan Minta Bantuan Interpol Tangkap Bupati Ricky Ham Pagawak

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:58 WIB

Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok

Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok

Bogor | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:25 WIB

Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

Jabar | Senin, 01 Agustus 2022 | 21:39 WIB

Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta

Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:11 WIB

Lunas usai 3 Kali Dicicil, Eks Mensos Juliari Koruptor Kasus Bansos Setor Uang Pengganti ke Kas Negara Rp14, 5 Miliar

Lunas usai 3 Kali Dicicil, Eks Mensos Juliari Koruptor Kasus Bansos Setor Uang Pengganti ke Kas Negara Rp14, 5 Miliar

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:42 WIB

KPK Minta Bantuan KSAD untuk Bisa Memeriksa Anggotanya, Terkait Bupati Ricky Ham yang Diduga Kabur ke Papua Nugini

KPK Minta Bantuan KSAD untuk Bisa Memeriksa Anggotanya, Terkait Bupati Ricky Ham yang Diduga Kabur ke Papua Nugini

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:06 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:02 WIB

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:57 WIB

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB