Koalisi Ini Sesalkan Tim Seleksi Tak Perhatikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen Calon Anggota Bawaslu Provinsi

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Koalisi Ini Sesalkan Tim Seleksi Tak Perhatikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu menyoroti hasil seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi.

Anggota Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan yang juga peneliti Puskapol UI Beni Telaumbanua mengatakan dari hasil seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi menunjukkan dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7 persen.

Pihaknya menilai hal tersebut menujukkan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu Provinsi.

"Jumlah ini bukan hanya sekedar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," ujar Beni dalam jumpa pers di Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Diketahui pada 2 Agustus 2022 lalu, Tim Seleksi telah mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu di 25 provinsi.

Beni menuturkan berdasarkan penelusuran terhadap data hasil seleksi, terdapat tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan. Yakni Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Sumatra Barat.

Bahkan kata Beni, terdapat 12 provinsi yang hanya meloloskan satu orang perempuan (16,679) dari total enam peserta yang lolos pada tahap seleksi kesehatan dan wawancara.

"Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat tujuh provinsi yang dipastikan tidak memiliki keterwakilan perempuan dan 12 provinsi yang berpotensi tidak memiliki keterwakilan perempuan apabila Bawaslu RI tidak menerapkan kebijakan afirmasi pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan," ucap Beni.

Karena itu pihaknya menyesalkan tim seleksi yang tidak memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Pasal 92 Ayat 11 UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat 3 Perbawaslu No. 8 Tahun 2019.

baca juga

Kata Beni dari 25 provinsi yang melaksanakan proses seleksi, hanya enam provinsi yang meloloskan perempuan lebih dari 30 perse. Yaitu Kepulauan Riau (50 persen), Kalimantan Tengah (50 persen, Jawa Timur (50 persen), Jawa Tengah (50 persen), DKI Jakarta (33,3 persen), dan Sulawesi Barat (33,3 persen).

"Kami mengapresiasi komitmen Tim Seleksi di enam provinsi tersebut yang berkomitmen untuk menerapkan tindakan afirmasi dalam proses seleksi di tiap tahapannya," ucap Beni.

Namun demikian kata Beni, proses di enam provinsi tersebut juga harus tetap dikawal oleh seluruh pihak.

Beni mengungkapkan pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2017-2019, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen untuk tingkat kabupaten/kota.

Masyarakat kata Beni, menaruh kepercayaan penuh kepada Bawaslu RI periode 2022-2027 untuk mengubah kondisi keterwakilan perempuan yang masih memprihatinkan ini.

Namun, hasil yang ditunjukkan oleh proses seleksi di 25 provinsi belum menunjukkan perhatian serius Bawaslu RI terhadap keterwakilan perempuan.

"Pengalaman seleksi Bawaslu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang tidak menghadirkan satupun representasi perempuan menjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," ungkap Beni.

Karenanya pihaknya mengharapkan agar kegagalan menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan tidak terjadi lagi untuk seleksi Bawaslu selanjutnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Mengingat kata dia, lembaga penyelenggara pemilu adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan sangat penting untuk memulainya dari proses seleksi penyelenggara pemilu. Yakni mulai dari regulasi teknis yang inklusif, seleksi timsel, seleksi penyelenggara, hingga mekanisme dan muatan dalam proses seleksi.

Lebih lanjut Koalisi Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu kata Beni meminta Bawaslu memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi.

"Menunjukan spirit dan komitmen untuk menegakkan keadilan gender dan pemilu inklusif saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan Bawaslu provinsi," ungkap Beni.

Selain itu, pihaknya juga meminta Bawaslu melakukan evaluasi dan teguran kepada tim seleksi yang tidak menjalankan amanat UU dan Perbawaslu.

"(Bawaslu) Melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap Tim Seleksi yang tidak menjalankan amanat UU dan Perbawaslu terkait kebijakan afirmasi dengan tidak meloloskan atau hanya meloloskan satu orang perempuan dalam penentuan enam besar," katanya.

Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan tersebut terdiri dari Puskapol LPPSP Fisip Universitas Indonesia, Pusat Studi Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Perludem, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Maju Perempuan Indonesia dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Nama Anggota KPU di Sulawesi Selatan Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik

Empat Nama Anggota KPU di Sulawesi Selatan Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik

Sulsel | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Daftarkan Gerindra di Pemilu 2024, Prabowo: Demokrasi Pilihan Indonesia

Daftarkan Gerindra di Pemilu 2024, Prabowo: Demokrasi Pilihan Indonesia

Cianjur | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Iringi Prabowo Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Ahmad Dhani Mau Nyaleg Lagi: Kemarin Saya Dalam Penjara, Sekarang Yakin Menang

Iringi Prabowo Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Ahmad Dhani Mau Nyaleg Lagi: Kemarin Saya Dalam Penjara, Sekarang Yakin Menang

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Prabowo: Kita Ingin Berbakti kepada Negara dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

Prabowo: Kita Ingin Berbakti kepada Negara dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:24 WIB

Dikawal Ratusan Massa, Prabowo dan Cak Imin Saat Datang ke Kantor KPU Daftar Pemilu 2024

Dikawal Ratusan Massa, Prabowo dan Cak Imin Saat Datang ke Kantor KPU Daftar Pemilu 2024

Cianjur | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×