Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Video Ferdy Sambo Sebut Kebakaran Kejagung Gegara Rokok Kembali Viral
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Seusai penetapan tersebut, video ketika Ferdy Sambo menangani kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung kembali viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang berdurasi 2.15 menit itu, tampak Ferdy Sambo tengah memberikan pernyataan pers soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan yang terjadi pada 22 Agustus 2020 tersebut. Kala itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam video, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ada tukang bangunan yang merokok dan membuang puntungnya secara sembarangan.

"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," kata Ferdy Sambo pada video yang diunggah akun Twitter @cybsquad_ pada Rabu (10/8/2022).

"Dengan kandungan bahan-bahan yang ada di polybag di ruang lantai 6 yang kemudian menyulut terbakarnya ini yang bisa menguatkan kami bahwa tukang-tukang itu yang menyebabkan awal api," tambahnya.

Pengunggah video tersebut kemudian mengajak warganet lainnya untuk mengingat kembali soal pernyataan Ferdy Sambo itu.

"Masih ingat dulu kejadian kebakaran gedung kejaksaan agung?," cuit @cybsquad_.

Menurut pengunggah video, Ferdy Sambo tengah mengacak nalar masyarakat dengan menyimpulkan kalau kebakaran yang menghabiskan gedung utama Kejaksaan Agung berasal dari puntung rokok.

"Dulu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo yang menyimpulkan penyebab awal kebakaran karena rokok . Nalar publik diacak-acak heuheuheu," sambungnya.

Warganet yang juga menyaksikan video itu lantas memberikan beragam komentar. Ada salah satu warganet yang kemudian memberikan guyonan untuk video tersebut.

"Positive thinking aja, mungkin rokok yang dibakar 1 bal," cuit @ShutdownJAE.

Sementara warganet lainnya tampak heran dengan pernyataan Ferdy Sambo.

"Kok bisa sampai jadi jenderal, kalau nalar dan logikanya kurang, hadeh...," cuit warganet lainnya.

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Kejagung Kembali Viral, Jejak Ferdy Sambo sebagai Pemimpin Kasus Dipertanyakan Publik: Problematik?

Kebakaran Kejagung Kembali Viral, Jejak Ferdy Sambo sebagai Pemimpin Kasus Dipertanyakan Publik: Problematik?

Kalbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Terungkap, Saksi dan Putri Candrawathi Jadi Kunci

Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Terungkap, Saksi dan Putri Candrawathi Jadi Kunci

Batam | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?

Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50, Apa Hubungannya?

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Jadi Tersangka, Ucapan Ferdy Sambo Soal Pimpinan Polri Ikut Tanggung Jawab Saat Anggota Melanggar Jadi Sorotan

Jadi Tersangka, Ucapan Ferdy Sambo Soal Pimpinan Polri Ikut Tanggung Jawab Saat Anggota Melanggar Jadi Sorotan

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB