Apa itu Petugas PPSU? Begini Pengertian, Tugas dan Hak Gaji Pasukan Oranye

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Apa itu Petugas PPSU? Begini Pengertian, Tugas dan Hak Gaji Pasukan Oranye
Selha Purba (21) petugas PPSU (Penanganan Sarana dan Prasarana Umum) saat sesi foto untuk Suara.com di Jakarta Selatan, (1/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Apa itu PPSU atau yang juga dikenal dengan pasukan oranye? Apa saja tugasnya, dan berapa gaji dan hak yang didapatkan? Simak penjelasannya berikut ini.

Baru-baru ini, petugas PPSU kembali disorot bukan karena prestasi tapi terkait kasus penganiayaan. Sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota PPSU aniaya pacarnya di pinggir jalan di kawasan Kemang. 

Oknum petugas PPSU ini bahkan tega menabrak hingga melindas kekasihnya dengan motor. Kejadian viral itu pun langsung mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Terlepas dari kejadian viral ini, menarik diketahui berbagai fakta tentang PPSU yang ada di Jakarta. Simak penjelasan tentang apa itu PPSU dan berbagai info lainnya berikut.

Pengertian PPSU

Menurut Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur No.169 Tahun 2015, PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/ asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya.

PPSU memang dikenal dengan pasukan oranye, karena seragam yang digunakan oleh petugas PPSU berwarna oranye. Perlu diketahui, bahwa PPSU ini dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum tingkat Kelurahan. Adapun tugas PPSU yaitu membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan prasarana dan sarana umum.

Setiap kelurahan memiliki petugas PPSU yang berjumlah 40-70 orang, dikutip dari laman Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada tanggal 30 Maret 2016.

Dalam pelaksanaannya, PPSU akan mendapatkan peralatan kerja, kendaraan dinas per wilayah kelurahan, serta gaji sesuai UMP wilayah, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan dan juga tunjuangan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Apa Saja Tugas PPSU?

Secara garis besar, Tugas PPSU dibagi menjadi 3, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Perbaikan sarana jalan
  2. Perbaikan sarana taman
  3. Pebaikan saluran air

Menurut Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015, berikut ini adalah tugas-tugas PPSU di tingkat Kelurahan:

1. Penanganan prasarana dan sarana jalan:  

yaitu memperbaiki jalan berlubang di wilayah Kelurahan, memperbaiki dan melakukan pengecetan kanstin, perbaikan pembatas jalan yang rusak di wilayah Kelurahan, dan memperbaiki trotoar jalan yang rusak dan/atau berlubang di wilayah Kelurahan.

2. Penanganan prasarana dan sarana saluran:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang

Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Viral Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Begini Tindakan Anies Baswedan

Viral Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Begini Tindakan Anies Baswedan

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:50 WIB

7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:26 WIB

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:19 WIB

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 16:02 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB