Ferdy Sambo Tersangka, Kompolnas Nilai Kapolri Tak Segan Proses Hukum Bawahannya yang Berpangkat Irjen

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Ferdy Sambo Tersangka, Kompolnas Nilai Kapolri Tak Segan Proses Hukum Bawahannya yang Berpangkat Irjen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai Polri telah bersikap profesional dengan menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sembagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Poengky juga menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak segan untuk memproses hukum bawahannya yang berpangkat Inspektur Jenderal.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen Pol,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Anggota Kompolnas ini juga menduga bahwa Ferdy Sambo yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kadiv Propam itu ternyata sebagai otak penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas usai ditembak rekannya sendiri atas perintahnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua. Ternyata diduga otak dibalik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi,” katanya.

Menurut Poengky, kasus ini terungkap dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. 

 Pada awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya.

Namun, Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah, sehingga meskipun ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

“Apalagi setelah adanya 'bedhol desa' berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan, maka Tim khusus dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

baca juga

Meski telah ditetapkan tersangka dan terungkap fakta bahwa Brigadir J dibunuh, kata Poengky, upaya penegakan hukum terus berjalan hingga proses pengadilan.

“Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Poengky.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8) mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Birgadir J, bersama ajudan dan asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir).

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Keluarga Brigadir J: Motif Ferdy Sambo Membunuh karena Dendam

Pengacara Keluarga Brigadir J: Motif Ferdy Sambo Membunuh karena Dendam

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:33 WIB

Video Elegan Istri Ferdy Sambo Disorot Publik, Begal Payudara di Ngaglik Berulah Lagi

Video Elegan Istri Ferdy Sambo Disorot Publik, Begal Payudara di Ngaglik Berulah Lagi

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:24 WIB

Kesaksian RT Saat Tim Penyelidik Lakukan Penggeladahan: Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Kesaksian RT Saat Tim Penyelidik Lakukan Penggeladahan: Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:20 WIB

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Jakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Komnas HAM Belum Dapat Konfirmasi Lokasi Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Komnas HAM Belum Dapat Konfirmasi Lokasi Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Lampung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×