Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB
Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyusul menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU perizinan bangunan (PBG) periode 2025-2026. (Ist)
baca 10 detik
  • Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ditetapkan tersangka oleh KPK akibat OTT pemerasan proyek jalan pada 21 September 2026.
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka oleh Polri atas kasus gratifikasi dan TPPU perizinan periode 2025-2026.
  • Pakar UMY Erni Zuhriyati menyatakan kewenangan besar kepala daerah berisiko memicu korupsi jika tanpa pengawasan akuntabel.

Suara.com - Dua kepala daerah tersandung perkara dugaan korupsi dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai OTT atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek jalan pada Senin (21/9/2026).

Berselang beberapa hari, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyusul menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU perizinan bangunan (PBG) periode 2025-2026.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Erni Zuhriyati, menilai besarnya diskresi kepala daerah dalam pengelolaan proyek dan perizinan kerap menjadi sasaran empuk intervensi pihak tertentu jika tidak dibentengi akuntabilitas.

"Misalnya dalam legalisasi proyek pertambangan atau pembagian proyek di lingkungan dinas pekerjaan umum dan tata ruang. Itu sebenarnya sangat strategis. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut," kata Erni, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Fenomena penegakan hukum ini turut memotret pola hubungan koruptif antara pejabat daerah dan pengusaha yang berusaha melompati koridor regulasi demi meloloskan kepentingan bisnis.

"Padahal, legalitas proyek pemerintah daerah itu berada dalam kewenangan kepala daerah. Karena itu, posisi kepala daerah memang sangat strategis sekaligus memiliki godaan yang besar," tandasnya.

Intervensi terhadap kebijakan pemanfaatan ruang dan infrastruktur itu, kata Erni, tidak hanya merugikan keuangan negara.

Lebih dari itu turut berisiko merusak lingkungan serta mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

baca juga

"Kalau memang ada regulasi tata ruang atau pekerjaan umum yang menyatakan suatu kawasan tidak boleh digunakan untuk kegiatan tertentu, kepala daerah harus konsekuen menegakkan aturan tersebut. Misalnya ada kawasan konservasi hutan, maka regulasi itu harus tetap dijalankan," tandasnya.

Maraknya kasus OTT dan penyidikan perkara perizinan ini mempertegas mendesaknya penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal di tingkat pemerintah daerah.

Erni menekankan bahwa kewenangan yang besar harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, serta sistem pengawasan yang berjalan efektif.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah daerah dapat tetap diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat dan berada dalam koridor hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri, Kortastipidkor Bidik Pihak Coba Intervensi Saksi

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri, Kortastipidkor Bidik Pihak Coba Intervensi Saksi

News | Senin, 28 September 2026 | 14:51 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:41 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:09 WIB

Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita

Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 11:50 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:50 WIB

Terkini

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Apakah Tanggal Merah? Cek Ketentuan Resminya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:25 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:23 WIB

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:20 WIB

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 17:19 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:18 WIB

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 17:17 WIB

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

×