5 Fakta Mencengangkan 31 Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:22 WIB
5 Fakta Mencengangkan 31 Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jumlah anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kian bertambah. 

Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di kediaman sosok eks Kadiv Propam tersebut.

Tak tanggung-tanggung, jumlah anggota tersebut mencapai angka fantastis dan mencakup berbagai anggota dari pangkat rendah hingga tinggi.

Berikut fakta-fakta 31 anggota polisi yang terseret dalam pusaran kasus Brigadir J:

1. Dari 25 menjadi 31 orang

Pertambahan jumlah tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, pemeriksaan dari pihak kepolisian menemukan sebanyak 25 anggota yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atas penanganan kasus kematian Brigadir J. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 31 anggota.

Tak hanya itu, kepolisian juga akan menambah anggota yang mendapatkan penanganan khusus menjadi 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa. Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap Kapolri.

baca juga

2. Terduga pelanggar kode etik dari berbagai golongan dan pangkat

Adapun pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan terhadap 56 anggota Polri.

"Dari 56 personel tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," jelas Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Keseluruhan anggota terduga pelanggar kode etik tersebut berasal dari berbagai divisi, golongan, dan pangkat kepolisian.

Berikut rincian yang disebutkan oleh Agung selaku perwakilan Inspektorat Khusus:

  • Divisi Propam Polri 
    1. Perwira Tinggi (Pati) 3 orang
    2. Perwira Menengah (Pamen) 8 orang
    3. Perwira Pertama (Pama) 4 orang
    4. Bintara 4 orang
    5. Tamtama 2 orang
  • Polda Metro Jaya
    1. Pamen 4 orang
    2. Pama 3 orang
  • Bareskrim Polri 
    1. Pamen 1 orang
    2. Pama 1 orang

3. Hanya divisi Propam Polri yang akan melakukan sidang etik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedas! Mahfud MD Kena Sentil Anggota DPR: Tupoksinya Menko Polhukam Bukan Menteri Komentator

Pedas! Mahfud MD Kena Sentil Anggota DPR: Tupoksinya Menko Polhukam Bukan Menteri Komentator

Blitz | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Segera Diumumkan

Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Segera Diumumkan

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:16 WIB

5 Poin Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Pembunuhan Brigadir J 'Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa'

5 Poin Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Pembunuhan Brigadir J 'Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa'

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Bisnis Haram dan Misteri Kekayaan Ferdy Sambo

Bisnis Haram dan Misteri Kekayaan Ferdy Sambo

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:11 WIB

Segera Diperiksa, Komnas HAM Gunakan Second Opinon Ahli untuk Pastikan Kondisi Mental Istri Ferdy Sambo

Segera Diperiksa, Komnas HAM Gunakan Second Opinon Ahli untuk Pastikan Kondisi Mental Istri Ferdy Sambo

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik

Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×