5 Fakta Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan hingga Ayah Brigadir J Bingung

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:12 WIB
5 Fakta Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan hingga Ayah Brigadir J Bingung
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya diungkap ke publik usai Timsus melakukan pemeriksaan. Padahal sebelumnya detail motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

Bahkan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. Simak fakta pengakuan Ferdy Sambo soal motif bunuh Brigadir J berikut ini.

1. Tindakan Brigadir J Lukai Martabat Keluarga

Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan mertabat keluarga. Tindakan tersebut disebutkan terjadi di Magelang.

Dengan dasar itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal alias Brigadir RR dan Richard Eliezer alias Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," sambugnya. 

2. Ayah Brigadir J Bingung dengan Pernyataan Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan berencana terhadap putranya. Kini Samuel hanya bisa berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.

baca juga

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," kata Samuel Hurabarat, Kamis (11/8/2022).

"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," sambungnya. 

3. Detail Sebelumnya akan Diungkap di Persidangan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Hal ini dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosha maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

4. Motif Sensitif

Selain itu Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.

5. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E r untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM diduga turut serta membantu.

Terungkap juga bahwa Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan agar terkesan terjadi tembak-menembak.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sementara itu Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Video Lawas Ferdy Sambo Humoris Saat Berpangkat AKBP, Warganet Heboh: Dulu Ganteng Lho Pak, Kok Sekarang Kejam

Video Lawas Ferdy Sambo Humoris Saat Berpangkat AKBP, Warganet Heboh: Dulu Ganteng Lho Pak, Kok Sekarang Kejam

Surakarta | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Bintang Emon Rekomendasikan CCTV, Janjikan Traktir 1 Lantai Kejaksaan

Bintang Emon Rekomendasikan CCTV, Janjikan Traktir 1 Lantai Kejaksaan

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Ferdy Sambo Marah karena Martabat Keluarga Rusak

Motif Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Ferdy Sambo Marah karena Martabat Keluarga Rusak

Batam | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Kemenlu Meradang Ingatkan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin: Tak Ada Tempat Bagi Dubes Ekspresif dan Negatif di Indonesia

Kemenlu Meradang Ingatkan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin: Tak Ada Tempat Bagi Dubes Ekspresif dan Negatif di Indonesia

Malang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Keramik Kamar Mandi Menguning? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Kinclong

Keramik Kamar Mandi Menguning? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Kinclong

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi

Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:10 WIB

AI Membuat Kita Bingung Membedakan Realitas dan Kepalsuan Digital

AI Membuat Kita Bingung Membedakan Realitas dan Kepalsuan Digital

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Merek Mobil Ini Hapus Fitur Radio FM Demi Pangkas Biaya Produksi

Merek Mobil Ini Hapus Fitur Radio FM Demi Pangkas Biaya Produksi

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Manfaatkan Dua Kali Masa Reses, DPR Bakal Garap Maraton RUU Pemilu

Manfaatkan Dua Kali Masa Reses, DPR Bakal Garap Maraton RUU Pemilu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Akan Dibatalkan, Ditinjau Kembali oleh Ditjenpas

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Diskon Buku Hingga 20 Persen di Kinokuniya, Bayar Pakai BRI!

Diskon Buku Hingga 20 Persen di Kinokuniya, Bayar Pakai BRI!

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Ancaman Blacklist Manjur! Pemprov DKI Berhasil Paksa 29 Pengelola Sampah Perbaiki Layanan

Ancaman Blacklist Manjur! Pemprov DKI Berhasil Paksa 29 Pengelola Sampah Perbaiki Layanan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan

Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:07 WIB

×