Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [Suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

"Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Selain TW, Kejaksaan Agung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama Tersangka Tahan Banurea (TB) selaku mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag), Tersangka Taufik (T) selaku manajer di perusahaan PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Tersangka Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia.

Selain tiga tersangka perorangan juga terdapat enam tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Senin (18/7), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari untuk menerangkan mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021. (Antara)

Baca Juga: Bintang Emon Sentil Soal CCTV Kejaksaan RI, Sebut Tak Perlu Nunggu Opung Luhut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI