Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman
Deolipa Yumara akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Deolipa Yumara akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E alias Richard Eliezer. Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.

"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa mewanti-wanti penyidik untuk memastikan tidak ada perubahan BAP Bharada E. Sebab jika terjadi perubahan maka menjadi cacat formil sehingga pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua bisa melakukan gugatan dan terbebas dari hukuman.

"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," katanya.

Di sisi lain, Deolipa juga meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat dan ditandatangani oleh Bharada E. Apalagi, surat tersebut diketik buan ditulis tangan.

Padahal, klaim Deolipa, antara dirinya dan Bharada memiliki kode.

"Nyanyian kode itu adalah setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun juga lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau diatas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," ungkapnya.

"Surat pencabutan kuasa Bharada E ke saya. Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam, yabg diketik ini," imbuhnya seraya menunjukkan surat tersebut.

baca juga

Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri

Dalam kesempatan itu Deolipa juga memastikan keterangan Bharada E terkait adanya upaya atau janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo memberi uang senilai Rp1 miliar ada di dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Namun, dia memastikan uang tersebut belum diterima hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Deolipa menyebut upaya pemberian uang itu dilakukan Ferdy Sambo disaksikan oleh istrinya PC.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan PC juga disebut juga menjanjikan uang masing-masing Rp500 juta kepada tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.

"Uang ada dollar. Namanya janji-janji, ngomongnya Rp1 miliar, tapi kan kita nggak tau di dalamnya. Makanya itu 303 dollaran kayaknya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme

Minta Kasus Ferdy Sambo jadi Bahan Introspeksi Polri, Lemkapi: Harus Tingkatkan Pelayanan dan Profesionalisme

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Lemkapi Tidak Yakin Ada Perlawanan Kubu Ferdy Sambo

Lemkapi Tidak Yakin Ada Perlawanan Kubu Ferdy Sambo

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:08 WIB

Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo

Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:06 WIB

Penjelasan Deolipa Eks Pengacara Bharada E Tuntut Bareskrim Polri Bayar Rp15 Triliun: Kami Gugat, Catat aja

Penjelasan Deolipa Eks Pengacara Bharada E Tuntut Bareskrim Polri Bayar Rp15 Triliun: Kami Gugat, Catat aja

Bandung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus

Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus

Poptren | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:54 WIB

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:45 WIB

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

×