Kasus Pengeroyokan Adik Kelas di SMA Negeri 70 Sepakat Damai, Ortu Korban Tak Tega Lihat Para Tersangka Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:17 WIB
Kasus Pengeroyokan Adik Kelas di SMA Negeri 70 Sepakat Damai, Ortu Korban Tak Tega Lihat Para Tersangka Dipenjara
Sejumlah orang tua tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 70 mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap adik kelas yang terjadi di SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, berakhir damai. Keluarga korban memilih jalan restorative justice guna menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam perkara ini, Polres Metro Jakarta Selatan sempat menetapakan sebanyak enam orang sebagai tersangka. Bahkan, polisi sempat menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu tersangka yang buron.

Noviani, ibu dari korban berinisial T menyampaikan, dirinya tidak sampai hati melihat enam tersangka mendekam di balik jeruji besi. Setelah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum, akhirnya keluarga T sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.

"Intinya, apakah saya punya hati untuk menjebloskan 6 anak ini ke dalam ke Cipinang. Saya betul-betul tidak sampai hati untuk menaruh mereka ke sana, atau kasus kami proses ke pengadilan," kata Noviani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Noviani menyampaikan, pihak para tersangka dalam hal ini wajib membayar kompensasi terkait kesepakatan damai. Uang kompensasi tersebut, nantinya akan disumbangkan kepada yayasan yang telah ditentutkan.

"Ya akhirnya kami putuskan untuk mereka membayar kompensasi walaupun itu tidak untuk kami. Jadi atas dasar hati sih ya yang tidak sampai hati untuk menempatkan mereka ke tahanan sesungguhnya," beber dia.

Alasan Noviani yang sempat membikin laporan polisi adalah ingin menyampaikan pesan terhadap pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindak pengeroyokan. Terhadap para pelajar lain, dia juga ingin menyampaikan untuk tidak takut apabila mengalami tindak pengeyorokan

"Jadi memang kami bikin laporan ini, tujuannya salah satunya agar semua melek mata. Artinya dari pelajar sendiri, senior-seniornya juga agar jangan takut untuk melaporkan kalau ada hal-hal seperti ini, perundungan, intimidasi, pengeroyokan atau palak memalak. Kami menyapaikan pesan bahwa ketika anak-anak mendapat hal seperti ini, jangan takut untuk melapor."

Pengacara keluarga T, Rully Arif Prabowo mengatakan kesepakatan damai berlangsung pada 10 Agustus 2022 lalu. Perdamaian disaksikan oleh kepolisian.

Adapun masing-masing pihak telah membayar kompensasi sekitar Rp70 juta. Jika ditotal, kompensasi dari para tersangka berkisar di angka Rp. 420 juta.

Rully mengatakan, total uang tersebut kemudiam ditransfer ke yayasan yang telah ditunjuk keluarga T. Yayasan yang dimaksud adalah yang bergerak dalam bidang pengelolaan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Perjanjian perdamaian oleh para pihak yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan lawyer dari masing-masing pihak dan dengan ditandatangani perjanjian perdamainan itu berarti telah terpenuhi," beber Rully.

Rully menambahkan, keluarga T kemudian sepakat untuk mencabut laporan dengan membuat BAP pencabutan. Kliennya juga menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Dengan demikian, maka kasus pengeroyokan anak di bawah umur dinyatakan telah selesai karena adanya perdamaian," tutup dia.

Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap DAA alias M. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Anak Sekolah Dikeroyok di Halaman Kampus, Penyebabnya Gara-gara Saling Senggol Saat Main Bola

Viral Video Anak Sekolah Dikeroyok di Halaman Kampus, Penyebabnya Gara-gara Saling Senggol Saat Main Bola

Jabar | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah

Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:37 WIB

Pelajar SMK di Medan Dikeroyok Sejumlah Pemuda Gegara Main Bola, Videonya Viral

Pelajar SMK di Medan Dikeroyok Sejumlah Pemuda Gegara Main Bola, Videonya Viral

| Senin, 15 Agustus 2022 | 09:28 WIB

Satpam di Surabaya Dikeroyok Tiga Orang hingga Giginya Rontok

Satpam di Surabaya Dikeroyok Tiga Orang hingga Giginya Rontok

Jatim | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo

Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo

Kalbar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Keterlaluan! Pria Sumenep Ini Ajak Teman-temannya Aniaya Mantan Istri

Keterlaluan! Pria Sumenep Ini Ajak Teman-temannya Aniaya Mantan Istri

Jatim | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB