Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi

Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:27 WIB
Kembali Ke Indonesia Setelah Jadi Buron Besar, Ini Detail Kasus Surya Darmadi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (tengah) didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang (kanan) saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]

Nama Surya Darmadi kembali diperbincangkan oleh masyarakat. Surya Darmadi kembali disorot media setelah kedatangannya di Indonesia pada siang hari pukul 13.00 WIB, Senin, 15 Agustus 2022. Surya Darmadi merupakan tersangka pidana korupsi yang kembali ke Indonesia datang ke Kejaksaan Agung untuk mengikuti proses hukum.

Berdasarkan keterangan yang beredar, kedatangannya tersebut setelah mempertimbangkan saran dan berdiskusi dengan pihak keluarga, Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang dan kembali ke Indonesia.

Lantas, apa kasus dari Surya Darmadi tersebut? Smak informasi lengkapnya berikut ini.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun. Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula pada tahun 2003, Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma diduga melakukan kongkalikong dengan Thamsir Rachman yang menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu pada saat itu.

Keduanya diduga melakukan kongkalikong terkait dengan perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma Group (diantaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan RTR selaku Bupati Indragiri Hulu (Periode 1999=2008) untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit ataupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan Surya Darmadi di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kuasa hukum dari Surya Darmadi, Juniver Girsang dikabarkan memohon untuk mencabut pencekalan terhadap Surya Darmadi. Hal tersebut bertujuan demi kelancaran kliennya dalam mengikuti proses hukum.

Pihaknya menyebut bahwa dirinya telah memberikan nasihat kepada Surya Darmadi untuk kooperatif. Salah satunya yaitu menyiapkan data ataupun dokumen untuk membela diri.

Diketahui, Surya Darmadi juga sempat menyurati Jaksa Agung terkait dengan pemanggilannya. Surat tersebut dilayangkan pada 9 Agustus 2022, dalam surat tersebut, Surya mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Di KPK sendiri, Surya Darmadi memiliki jejak ‘hitam’. Di tahun 2019, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Dalam perkara tersebut, anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Suheri Terta, Legal Manager PT Duta Palma Group di tahun 2014. Keduanya terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Kasus tersebut berawal dari OTT atau Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh lembaga KPK pada tanggal 25 September 2014 terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu, dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Dalam kasus tersebut, Annas dan Gulat telah divonis bersalah hingga putusannya berkekuatan hukum tetap. Namun, hingga persidangan Annas selesai, Surya Darmadi tidak kunjung datang memenuhi panggilan KPK. 

Surya Darmadi akhirnya ditetapkan sebagai buron, namanya masuk ke dalam daftar pencarian (DPO).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

Diduga Dilindas Mobil Innova yang Angkut Tahanan Kejagung Surya Darmadi, Wartawan Teriak Kesakitan: Woi Kaki Gua

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:47 WIB

Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung

Mobil Pembawa Surya Darmadi Nyaris Tabrak Wartawan Saat Keluar Kejagung

Sumbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:42 WIB

Bawa Surya Darmadi Keluar Kejagung, Mobil Innova Berpelat B 2896 DO Nyaris Tabrak Wartawan

Bawa Surya Darmadi Keluar Kejagung, Mobil Innova Berpelat B 2896 DO Nyaris Tabrak Wartawan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:13 WIB

Begini Kronologi Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun saat Dijemput Kejagung Sepulang dari Taiwan

Begini Kronologi Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun saat Dijemput Kejagung Sepulang dari Taiwan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Buronan Kejagung Surya Darmadi Menyerahkan Diri

Buronan Kejagung Surya Darmadi Menyerahkan Diri

Foto | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:56 WIB

Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif

Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB