Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif
Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc]

Suara.com - Pengacara tersangka korupsi Surya Darmadi, Juniver Girsang membantah kliennya melarikan diri ke luar negeri. Bahkan, Juniver menyebut Surya Darmadi selama ini sangat kooperatif.

"Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar. Klien kami sangat kooperatif, dan nantinya akan mengikuti semua proses," ujar Juniver kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Sebab, Juniver menyebut sejauh ini Surya Darmadi selalu berkoordinasi dengannya terkait pemanggilan dari Kejagung. Dia juga meminta kliennya untuk hadir memenuhi undangan Kejagung untuk membela diri.

"Terbukti setelah dipanggil, kemudian dia menerima panggilan, dia berkoordinasi dengan kami. Dan kami imbau kepada beliau untuk hadir untuk membela dirinya," papar Juniver.

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang saat ditemui di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Rakha Arlyanto)
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang saat ditemui di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Rakha Arlyanto)

Lebih lanjut, Juniver menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses pemeriksaan di Kejagung.

"Beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan, maupun di aparat hukum yang lain. Bagaimana proses ini kami mengikuti bagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Juniver.

Resmi Ditahan

Sebelumnya, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin menyebut Surya Darmadi akan menjalani diperiksa penyidik Kejagung. Nantinya, hasil pemeriksaan bakal menentukan nasib Surya Darmadi.

"Ditahannya rencananya kami lakukan pemeriksaan dulu. Jadi nanti akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan, di mana akan dilakukan penahanannya," ungkap Burhanuddin. (Rakha  Arlyanto)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK

Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:41 WIB

Resmi! Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

Resmi! Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Resmi Tahan Surya Darmadi

Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Resmi Tahan Surya Darmadi

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:01 WIB

Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi

Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi

| Senin, 15 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB