Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bongkar Kelompok Ferdy Sambo di Polri: Seperti Kerajaan Sendiri

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bongkar Kelompok Ferdy Sambo di Polri: Seperti Kerajaan Sendiri
Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bongkar Kelompok Ferdy Sambo di Polri: Seperti Kerajaan Sendiri. (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai ada sejumlah hambatan pada penyelesaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satu hambatannya ialah adanya kelompok bak kerajaan yang dipimpin Ferdy Sambo di internal Mabes Polri.

"Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud saat menjalani sesi wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Mahfud menyebut kalau kelompok tersebut yang berupaya menghalang-halangi kebenaran dari kasus tewasnya Brigadir J terungkap.

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini dan ini sudah ditahan," ungkapnya.

Jumlah anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kian bertambah.

Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Jumlah tersebut bertambah berbarengan dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di kediaman sosok eks Kadiv Propam tersebut.

Tak tanggung-tanggung, jumlah anggota tersebut mencapai angka fantastis dan mencakup berbagai anggota dari pangkat rendah hingga tinggi.

Pertambahan jumlah tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, pemeriksaan dari pihak kepolisian menemukan sebanyak 25 anggota yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri atas penanganan kasus kematian Brigadir J. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 31 anggota.

baca juga

Tak hanya itu, kepolisian juga akan menambah anggota yang mendapatkan penanganan khusus menjadi 11 orang.

"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa. Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkap Kapolri.

Adapun pemeriksaan tersebut sebelumnya dilakukan terhadap 56 anggota Polri.

"Dari 56 personel tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," jelas Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Agung mengungkap bahwa dari beberapa instansi yang anggotanya kedapatan melanggar kode etik, hanya Divisi Propam Polri yang akan menyindangkan anggotanya.

“Tetapi kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Tim khusus kedepannya tetap akan memeriksa potensi dugaan pelanggaran kode etik lainnya. Pasalnya, Kapolri menilai bahwa jumlah tersebut bisa sewaktu-waktu bertambah.

Berikut anggota berasal dari berbagai divisi, golongan, dan pangkat kepolisian yang terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo:

  • Perwira Tinggi (Pati) 3 orang
  • Perwira Menengah (Pamen) 8 orang
  • Perwira Pertama (Pama) 4 orang
  • Bintara 4 orang
  • Tamtama 2 orang
  • Polda Metro Jaya
  • Pamen 4 orang
  • Pama 3 orang
  • Bareskrim Polri
  • Pamen 1 orang
  • Pama 1 orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD: Kelompok Sambo di Polri Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indotnesia | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Bersandar pada Salib, Ibunda Brigadir J Berderai Air Mata di Atas Pusara Anaknya

Bersandar pada Salib, Ibunda Brigadir J Berderai Air Mata di Atas Pusara Anaknya

Fresh | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:22 WIB

MKD DPR Ingin Minta Keterangan Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso terkait Ferdy Sambo

MKD DPR Ingin Minta Keterangan Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso terkait Ferdy Sambo

Banten | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:22 WIB

PPATK Tanggapi Temuan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soal Aliran Dana yang Dikuasai Ferdy Sambo

PPATK Tanggapi Temuan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soal Aliran Dana yang Dikuasai Ferdy Sambo

Sumedang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×