Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga

Rifan Aditya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:28 WIB
Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga
Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga - Farel dan Abah Lala menerima penghargaan dari Kemenkumham (youtube/Pusdatin KumHam)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyoroti kekayaan intelektual segera didaftarkan oleh masyarakat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Lalu apa itu kekayaan intelektual?

Sebelumnya, Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan bisa dilindungi oleh negara. Ia juga menekankan sisi ekonomi dari pendaftaran kekayaan intelektual.

"Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, hari ini.

Ia juga mewanti-wanti jangan sampai kekayaan intelektual direbut pihak lain dan memicu konflik. Pendaftaran ini juga dianggap sebagai pencegah adanya masalah gugatan dan lain sebagainya.

Sebagai contoh,  pada Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Yasonna mengukuhkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar. Penyanyi cilik asal Banyuwangi itu dinilai berpotensi membantu pemerintah dalam mengkampanyekan kekayaan intelektual.

Apa Itu Kekayaan Intelektual

Merangkum laman Fakultas Hukum Universitas Medan Area, kekayaan intelektual adalah “produk pikiran” yang mencakup properti sastra dan artistik serta properti industri. 

Kekayaan intelektual mencakup kekayaan sastra dan seni yang terdiri dari hak cipta, hak terkait, dan hak basis data. Hal itu antara lain berkaitan dengan karya sastra dan seni.

Masih dari sumber yang sama, setiap orang memiliki gagasan tentang apa arti istilah kepemilikan yang memberikan hak-hak tertentu atas materi hal-hal, seperti hak untuk memiliki mobil dan penggunaannya.

baca juga

Kekayaan intelektual juga terdiri dari seperangkat hak eksklusif, tapi tidak untuk benda-benda yang berwujud, seperti mobil, tetapi atas “produk pikiran”.

Yang kami maksudkan dengan “produk intelektual” ini adalah kreatif dan non-materi, seperti cerita, komposisi musik, desain furnitur, program komputer, atau penemuan. 

Tanda khusus tertentu, seperti merek dagang dan indikasi geografis, juga dianggap sebagai kekayaan intelektual meskipun seseorang mungkin memiliki buku dalam kepemilikan materi, hak ini tidak selalu termasuk kekayaan intelektual di dalamnya. 

Sebagai contoh, orang dapat membaca buku, membagikan, membuangnya tapi tidak memiliki hak untuk pemilik cerita, mencetak ulang, menempatkannya di internet atau bahkan membuat film tentangnya.

Untuk tindakan yang disebutkan di atas, diperlukan persetujuan dari pemegang hak ini dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memberi pemegangnya hak eksklusif sementara untuk eksploitasi, berlaku untuk wilayah tertentu.

Itulah penjelasan tentang apa itu kekayaan intelektual dan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual seperti saran Menteri Yasonna.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil

Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil

Entertainment | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:13 WIB

Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya

Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Profil Abah Lala, Sosok di Balik Lagu 'Ojo Dibandingke' yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga

Profil Abah Lala, Sosok di Balik Lagu 'Ojo Dibandingke' yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga

Entertainment | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:36 WIB

Viral Video Lawas Diduga Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Dulu Ngamen di Jalan, Kini di Istana

Viral Video Lawas Diduga Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Dulu Ngamen di Jalan, Kini di Istana

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Farel Prayoga Dapat Penghargaan dari Kemenkumham, Videonya di Istana Kini Tak Bisa Dicomot Sembarangan

Farel Prayoga Dapat Penghargaan dari Kemenkumham, Videonya di Istana Kini Tak Bisa Dicomot Sembarangan

Sumut | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×