Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:52 WIB
Ngaku Kena Prank, Kuasa Hukum Brigadir J Semprot Patra M Zen: Dia Sebarkan Hoax Tiap Hari
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut berkomentar soal pernyataan Patra M Zen, kuasa Putri Candrawathi yang menyebut dirinya kena prank atas laporan kliennya yang mengaku dilecehkan.

"Baru kemarin si Patra di Kompas TV sama si Rosi, dia ngaku diprank, katanya. Apanya yang diprank, orang dia enggak ketemu Putri. Dia cuma baca komik, terus terima kuasa entah dari siapa," kata Kamaruddin kepada Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Kamaruddin menuding Patra ikut menyebarkan hoax atau informasi bohong mengenai pelecehan seksual yang dituduh dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

"Orang dia yang menyebarkan hoax setiap hari atas nama Ibu Putri," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, dalam acara Talkshow yang dibawakan Rosi Silalahi, Patra mengaku kena prank atas kasus kliennya istri Ferdy Sambo. Belakangan dia baru mengetahui hal tersebut setelah penyidik kepolisian menghentikan pengusutan laporan kliennya.

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

baca juga

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi Pasca Penetapan Tersangka

Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi Pasca Penetapan Tersangka

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Cianjur | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:43 WIB

Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah

Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:40 WIB

Terkini

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:35 WIB

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:11 WIB

×