Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram/divpropampolri)

JAKARTA Mabes Polri baru saja melimpahkan berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun di sisi lain, Polri juga rupanya segera memecat secara tidak hormat mantan Kadiv Propam tersebut.

Proses pemecetan suami dari Putri Candrawathi sebagai anggota Polri ini kini sedang diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto memastikan pemecetan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses pemberkasan di Divisi Propam Polri.

Menurutnya, pemecatan tidak dengan hormat anggota kepolisian sudah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.

Berdasarkan Pasal 111 berbunyi "Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP"

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujar Agung.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

Selain keempat tersangka, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kapan Jadwal Sidangnya?

Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kapan Jadwal Sidangnya?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Terkini

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Bupati Konawe Perintahkan ASN Pakai Motor ke Kantor, Ini Alasannya!

Bupati Konawe Perintahkan ASN Pakai Motor ke Kantor, Ini Alasannya!

Sulsel | Selasa, 28 April 2026 | 17:44 WIB

Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang

Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 17:42 WIB

Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 17:40 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia

Rafael Struick Masih Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik

Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB