Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:43 WIB
Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Kini Suami-Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Potret Cantik Putri Candrawati (Instagram/@divpropampolri) (Foto Ilustrasi / tangkapan layar)

SuaraCianjur.id- Timsus Polri menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan, penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Selama melakukan pemeriksaan kepada Putri, penyidik menemukan ada unsur-unsur pidana dan keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J, di rumah Dinas Duren Tiga.

“Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Penyidik juga mengklaim telah menemukan rekaman CCTV yang berada di rumah dinas tersebut. CCTV itu disebut merekam situasi sebelum, sesaat kejadian dan sesudah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dari rekaman CCTV itu pula pihak penyidik mengetahui keberadaan Putri yang disebut ada di lokasi kejadian perkara, seta perannya dalam kasus kematian Brigadir J.

“Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dengan ditemukan rekaman CCTv tersebut, maka penyidik menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

“Ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua,” kata dia.

Putri Chandrawathi dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau 20 tahun perjara. Pasal ini sama seperti yang menjerat suaminya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Amber Heard Ditawari Produksi Film Dewasa Akibat Kesulitan Bayar Denda ke Johnny Depp

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap, ada enam polisi halangi kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 83 polisi, 35 polisi direkomendasikan ditahan di tempat khusus (patsus).

“Per hari ini, kami periksa khusus terhadap anggota kami sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi penempatan khusus 35 orang,” kata Agung.

Dari jumlah 35 itu, ada 18 diantaranya yang diduga kuat tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dengan demikian, ada 15 anggota polisi lainnya yang menyusul mantan Kadiv Propam itu.

“Personel yang sudah di-patsuskan sebanyak 15 orang,” jelas Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI