Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:23 WIB
Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo [Antara/Gilang Galiartha]

Suara.com - Penandatanganan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu oleh Presiden Joko Widodo menuai protes dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menyebut kalau upaya tersebut bukan kali pertama dilakukan Jokowi untuk mengaburkan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan kalau pemerintah kerap membuat tim seolah menunjukkan kepedulian terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat.

"Ini bukanlah ide pertama Presiden Joko Widodo dan jajaran," demikian yang tertera dalam keterangan pers yang dikutip Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat setidaknya pemerintah telah berinisiatif membentuk Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran di 2015, Dewan Kerukunan Nasional di 2016 hingga Tim Gabungan Terpadu Tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di 2018. Selain itu, ada juga wacana seperti Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Pelanggaran HAM Berat atau UKP-PPHB.

"Memang dibuat dengan intensi memutihkan kesalahan para pelaku bukan untuk memulihkan para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia," ujarnya.

Kemudian, mengenai Keppres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai hal tersebut bakal melahirkan sejumlah polemik yang berpotensi membuat impunitas semakin menguat di Indonesia.

"Dimulai dengan proses yang tertutup hingga dokumen yang tidak kunjung dapat diakses hingga rilis ini terbit, menghadirkan tanda tanya soal latar belakang, motif dan komposisi individu yang dipilih Presiden untuk mengisi tim ini," jelasnya.

Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan sejumlah desakan, yakni:

1. Presiden RI Membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu;
2. Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dari 3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan penyidikan secara transparan dan bertanggungjawab terhadap peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu;
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia segera merekomendasikan dan/atau mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM Ad-hoc atas Peristiwa Pelanggaran HAM Berat masa lalu;
4. Pemerintah dan DPR RI membahas RUU KKR dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation) khususnya penyintas dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat sesuai dengan mandat Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara No.006/PUU-IV/2006;

Teken Keppres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpidato dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022). Dalam pidatonya, Jokowi sempat menyampaikan komitmennya terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi menyebut kalau dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi pada Selasa lalu.

Jokowi lantas mengklaim kalau pemerintah terus memberikan perhatian kepada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Lebih lanjut, Kepala Negara melaporkan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah dalam proses pembahasan. Ia menyebut tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpotensi Kuatkan Impunitas, Koalisi Sipil Desak Jokowi Batalkan Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat

Berpotensi Kuatkan Impunitas, Koalisi Sipil Desak Jokowi Batalkan Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:45 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Cari Cara Agar Harga Tiket Pesawat Bisa Stabil

Menteri BUMN Erick Thohir Cari Cara Agar Harga Tiket Pesawat Bisa Stabil

Bali | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:22 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Kasih Sinyal Jokowi Akan Umumkan Kenaikan BBM Pekan Depan

Luhut Binsar Pandjaitan Kasih Sinyal Jokowi Akan Umumkan Kenaikan BBM Pekan Depan

Bekaci | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tantrum | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Kini Nyanyi di Istana Presiden, Viral Video Lawas Farel Prayoga Ngamen di Jalan

Kini Nyanyi di Istana Presiden, Viral Video Lawas Farel Prayoga Ngamen di Jalan

Entertainment | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:24 WIB

Pembela Perempuan untuk Keadilan Desak Jokowi Copot Jabatan Suharso Monoarfa

Pembela Perempuan untuk Keadilan Desak Jokowi Copot Jabatan Suharso Monoarfa

Tantrum | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB