Ulah Rektor Unila Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:33 WIB
Ulah Rektor Unila Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani telah mencoreng marwah dunia pendidikan.

"Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng kita semua karena suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana kita berharap dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang kita harapkan ke depan bisa memberantas dan juga mencegah korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

KPK menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.

"Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya. Kader-kader bangsa yang diharapkan dapat dididik di lembaga pendidikan yang harapannya ke depan menjadi generasi bangsa pemberantas korupsi, kemudian kita tidak memiliki harapan," ucap Ghufron.

Ia mengatakan KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

"Oleh karena itu, sekali lagi KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan lembaganya juga telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.

"Sesungguhnya kami memahami bahwa jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi untuk mahasiswa maupun calon-calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus. Misalnya, daerah tertinggal, misalnya mahasiswa yang tidak mampu dan lain-lain. Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," ucap dia.

"Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ghufron lagi.

KPK pun mengharapkan apapun jalur untuk proses rekrutmen mahasiswa baru harus lebih transparan dan akuntabel.

Profil Rektor Unila Karomani  (NU Online)
Profil Rektor Unila Karomani (NU Online)

"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri ataupun jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi itu yang kami harapkan," kata Ghufron.

KPK telah menetapkan Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022 .

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Rektor Unila, KPK: Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan

OTT Rektor Unila, KPK: Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Coreng Dunia Pendidikan

Batam | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:18 WIB

Rektor Unila Diduga Terima Rp5 M di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila Diduga Terima Rp5 M di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Riau | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Uang Suap Miliaran Rupiah Rektor Unila Sudah Berganti Bentuk, Jadi Tabungan Hingga Emas Batangan

Uang Suap Miliaran Rupiah Rektor Unila Sudah Berganti Bentuk, Jadi Tabungan Hingga Emas Batangan

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Rektor Unila Diduga Kumpulkan Uang Suap Pendaftaran Mahasiswa Baru Sampai Rp5 Miliar

Rektor Unila Diduga Kumpulkan Uang Suap Pendaftaran Mahasiswa Baru Sampai Rp5 Miliar

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:43 WIB

Rektor Unila Karomani Diduga Terima Suap Total Rp 5 Miliar Dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila Karomani Diduga Terima Suap Total Rp 5 Miliar Dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:40 WIB

Dicokok Terkait Kasus Suap, KPK Duga Rektor Unila Terima Sogokan Rp5 Miliar

Dicokok Terkait Kasus Suap, KPK Duga Rektor Unila Terima Sogokan Rp5 Miliar

Jogja | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:34 WIB

Terpopuler: Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Minta Maaf, 2 Polisi Ditusuk Penadah Curanmor

Terpopuler: Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Minta Maaf, 2 Polisi Ditusuk Penadah Curanmor

Jakarta | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB