Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:51 WIB
Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 trilun saat diangkut menggunakan kursi roda. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menahan kembali Surya Darmadi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Penahan kembali dilakukan setelah sebelumnya Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Suryadi lantaran sakit.

"Pada hari ini sudah kembali ke Rutan Salemba Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022).

Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan tentang pembantaran penahanan yang dilakukan terhadap Suryadi

"SD selaku pemilik Duta Palma Group dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Namun sejak tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pembantaran antara tersangka di Rumah Sakit Adhyaksa karena sakit," kata Burhanuddin

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun, Surya Darmadi.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan. Juniver menyebut Surya Darmadi mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.

"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut," kata Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

baca juga

KPK Kembali Kirim Surat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan kembali berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi. Sebelumnya KPK batal memeriksa pada Jumat (18/8/2022) lalu, karena alasan kondisi kesehatan.

Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau. Apalagi, pada tahun 2019 Surya Darmadi juga diterbitkan status DPO oleh KPK.

"Nanti kami akan bersurat lagi kepada kejaksaan agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Karyoto memastikan bila korps adhyaksa memberikan jawaban untuk Sutya Darmadi diperiksa KPK. Tentu, kata Karyoto, secepatnya akan menjadwalkan pemeriksaan.

"Kalau sudah ada jawabannya, ya kami maunya segera," katanya

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun. Untuk penahanan Surya Darmadi kekinian juga menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Karyoto menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi lantaran pihak terperiksa terkendala kesehatan.

"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Akhirnya ditunda, kata Karyoto, karena bila tetap penyidik melakukan pemeriksaan pasti sebagai pihak pembela Surya Darmadi, yakni tim kuasa hukum keberatan. Selain itu ditambah, bila dipaksakan menjalani pemeriksaan tentu berita acara menjadi tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Periksa Surya Darmadi sebagai Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman

Jaksa Periksa Surya Darmadi sebagai Saksi Tersangka Raja Thamsir Rachman

Riau | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Setelah Batal Periksa Surya Darmadi Karena Alasan Kesehatan, KPK Kembali Kirim Surat Ke Kejagung

Setelah Batal Periksa Surya Darmadi Karena Alasan Kesehatan, KPK Kembali Kirim Surat Ke Kejagung

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 20:26 WIB

2 Aset Surya Darmadi di Bali Disita Kejagung

2 Aset Surya Darmadi di Bali Disita Kejagung

Kalbar | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:48 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×