Kejagung Dalami Korupsi Rp 78 Triliun, Juragan Sawit Surya Darmadi Sakit Dada

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Kejagung Dalami Korupsi Rp 78 Triliun, Juragan Sawit Surya Darmadi Sakit Dada
Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit yang rugikan negara Rp 78 triliun sekaligus pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/8/2022). ([ANTARA))

SuaraCianjur.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi. Penundaan lantaran kesehatan tersangka yang menurun.

"Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit," kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur.

Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

Sebelum Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan terakhir dengan kliennya, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.

"Kemarin memang kondisinya lemah, ya, karena jetlag dan kemudian dia ada mengidap (penyakit) jantung," tutur Juniver.

Selain itu, Juniver mengungkapkan bahwa sehari sebelum keberangkatan Surya Darmadi ke Indonesia, kliennya mendapat surat dari dokter yang menyatakan bahwa Surya Darmadi seharusnya dirawat.Karena itu, Juniver sempat berharap agar kondisi fisik Surya Darmadi bisa sehat sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan cepat.

"Kami harapkan kondisi hari ini bisa sehat supaya kita bisa cepat mengikuti proses hukum," ucapnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejagung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.

"Kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," kata Juniver.

Kejagung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rugikan Negara Rp78 triliun, Siapa Sebenarnya Juragan Sawit Surya Darmadi?

Rugikan Negara Rp78 triliun, Siapa Sebenarnya Juragan Sawit Surya Darmadi?

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

| Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung

Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung

| Senin, 15 Agustus 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:54 WIB

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:50 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:43 WIB

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:42 WIB

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:41 WIB

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB