Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'

Bangun Santoso

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:51 WIB
Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberi sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tengah menjadi sorotan di kalangan santri, bahkan sampai ke tokoh internal. Kursi ketua umum partai berlambang Kabah itu kini goyang gegara pernyataan soal 'amplop kiai'.

Diketahui, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berbicara adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu dengan para kiai atau ulama saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah tempat.

Awalnya, Suharso yang diberikan kesempatan berbicara menyindir mantan Ketum PPP yang tersangkut kasus korupsi. Kemudian, Suharso menceritakan pengalamannya bertemu dengan para kiai di pondok pesantren.

"Waktu saya Plt (Ketum PPP). Saya bertandang ke kiai-kiai besar, ke pondok pesatren besar, ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi," ujar Suharso dikutip dari akun Youtube ACLC KPK, Kamis 18 Agustus 2022.

Suharso mengeluhkan hal itu saat menghadiri acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas dengan KPK pada 15 Agustus 2022.

Suharso mengaku, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya menyambangi kiai besar hendak meminta doa. Namun dia tidak menjelaskan detail nama kiai yang dia temui tersebut.

"Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Saya minta didoain, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dikirimi pesan di WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggalin apa enggak untuk kiai?, ninggalin apa? Saya tidak tertinggal sesuatu di sana? Mungkin ada barang cucu saya waktu itu yang saya bawa," kata Suharso.

Suharso mengaku saat menerima pesan tersebut belum mengerti maksud dari kalimat meninggalkan sesuatu. Sampai akhirnya dia bertemu dengan orang yang mengirimkan pesan tersebut.

"Oh enggak, ada sesuatu, oh nanti saja, maka sampailah setelah keliling itu ketemu lalu dibilang pada saya, 'gini Pak Plt, kalau datang ke beliau-baliau itu meski ada tanda mata yang ditinggalkan', 'wah saya ndak bawa, tanda matanya apa? Sarung, peci, Alquran atau apa," kata dia.

baca juga

Namun rupanya yang dimaksud adalah meninggalkan amplop yang sudah lebih dahulu diisi uang. Suharso menyebut hingga kini hal tersebut masih terjadi apabila bertemu dengan para tokoh agama.

"Kayak enggak ngerti saja Pak Harso ini, gitu Pak. I've provited one, every week. Dan bahkan sampai saat ini, kalau kami ketemu di sana, itu kalau salamannya, enggak ada amplopnya, pak, itu pulangnya, sesuatu yang hambar," kata Suharso.

Tuai Desakan Mundur

Pernyataan Suharso langsung memantik kritik terutama dari kalangan aktivis Nahdlatul Ulama (NU).

Buru-buru, Wakil Ketua Umum PPP yang juga Ketua MPR Arsul Sani meminta maaf atas pernyataan Suharso.

"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat dalam berucap dan bertindak k edepan agar tidak terulang lagi," ujar Arsul dalam keterangannya.

Meski sudah meminta maaf, muncul desakan agar Suharso mundur dari posisi ketua umum yang justru dari kalangan internal PPP.

Desakan muncul bahkan dari tiga majelis di PPP, yakni Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan. Ketiga majelis itu melayangkan surat yang isinya meminta Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketum PPP.

“Surat ini dilayangkan untuk merespon para kiai, ulama, dan habib yang beberapa hari terakhir memberi tanggapan atas pernyataan ketua umum di KPK beberapa waktu lalu,” ujar politisi PPP, Usman M Tokan atau Donnie Tokan, usai menyerahkan surat di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Donnie menyebut, sebelum surat diberikan kepada Suharso, pihak terkait telah mendapat masukan dari internal dan eksternal partai. Sehingga, pada (Selasa/23/8) surat bisa dikirimkan ke DPP PPP untuk nantinya disampaikan kepada Suharso.

Suharso Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Tak hanya kursi jabatannya digoyang, Suharso juga dilaporkan ke polisi gegara pernyataan 'amplop kiai'.

Laporan itu dibenarkan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.

Laporan polisi yang dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan terhadap Suharso itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.

Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majelis Tinggi Partai Desak Suharso Mundur

Majelis Tinggi Partai Desak Suharso Mundur

Tantrum | Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:57 WIB

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Waketum PPP: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru!

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Waketum PPP: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru!

Sumbar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Muncul Usul Kapolri Dinonaktifkan selama Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Petinggi PPP Buka Suara

Muncul Usul Kapolri Dinonaktifkan selama Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Petinggi PPP Buka Suara

Bogor | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Ketum Ikatan Habib NU Mengecam Pelecahan Ulama yang Dilakukan Suharso Monoarfa

Ketum Ikatan Habib NU Mengecam Pelecahan Ulama yang Dilakukan Suharso Monoarfa

Tantrum | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Sorotan Kemarin: Tuntut Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf karena Ucapannya hingga Viral Pria Injak Pemotor

Sorotan Kemarin: Tuntut Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf karena Ucapannya hingga Viral Pria Injak Pemotor

Jatim | Senin, 22 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Alumni Pesantren se-Kediri Tuntut Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf

Alumni Pesantren se-Kediri Tuntut Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf

Jatim | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Survei: KIB Berpeluang dapatkan Hati dari Pemilih Moderat

Survei: KIB Berpeluang dapatkan Hati dari Pemilih Moderat

Jawa Tengah | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:25 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×