PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya

Rifan Aditya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:38 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya
PPG Prajabatan gelombang 2 - PPG Prajabatan 2022 (ppg.kemdikbud.go.id)

Suara.com - PPG Prajabatan gelombang 2 sudah dibuka. Beragam persiapan telah dilaksanakan untuk menyelenggarakan PPG Prajabatan gelombang ini.

Pertemuan nantinya akan dilaksanakan secara virtual 16 Agustus 2022, dan sekarang sudah terjalin komunikasi antara Aliansi BEM, IMAKIPSI, Alumni FKIP, Dosen FKIP, dan lainnya. Menurut laman ppg.kemdikbud.go.id, pengumuman berkaitan dengan PPG Prajabatan Gelombang 2 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) tertuang dalam surat bernomor: 2518/B/GT.00.03/2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Apa saja syarat daftar PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

Secara nasional, kuota PPG Prajabatan 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Lalu posisi yang dibuka untuk bidang studi PPG Prajabatan berikut ini:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dengan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

baca juga

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan untuk PPG Prajabatan Gelombang 2 yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang  dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki email yang aktif.
  2. Melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswadinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
  5. Mengisi biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lainnya.
  6. Mengunggah dokumen
  7. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
  8. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  9. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
  10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  11. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  12. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
  14. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
  15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
  16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2

  • Pendaftaran seleksi  : tanggal 1-30 Juni 2022.
  • Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri : tanggal 1-25 Juni 2022.
  • Webinar tata cara pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 : tanggal 6 Juni 2022.
  • Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : tanggal 20 - 30 Juni 2022.
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : tanggal 6 Juli 2022.
  • Cetak kartu peserta : tanggal 6-10 Juli 2022.
  • Pelaksanaan Tes Substantif : tanggal 11-19 Juli 2022.
  • Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : tanggal 12 Agustus 2022.
  • Pengumuman jadwal wawancara I : tanggal 15 - 17 Agustus 2022.
  • Pelaksanaan Tes Wawancara I : tanggal 18 - 27 Agustus 2022.
  • Pengumuman hasil Tes Wawancara I : tanggal 1 September 2022.
  • Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) : tanggal 2 - 4 September 2022
  • Pengumuman jadwal wawancara II : tanggal 6 - 7 September 2022.
  • Pelaksanaan Tes Wawancara II : tanggal 8 - 13 September 2022.
  • Pengumuman hasil Tes Wawancara II : tanggal 16 September 2022.
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) : tanggal 19 - 21 September 2022.
  • Penetapan PPG Prajabatan tahun 2022 : tanggal 23 September 2022.
  • Lapor diri PPG Prajabatan di LPTK : tanggal 23 - 30 September 2022.
  • Orientasi : tanggal 3 Oktober 202220.
  • Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 : tanggal 4 Oktober 2022

Demikian informasi lengkap seputar PPG Prajabatan Gelombang 2 yang telah dibuka dan dapat segera anda ikuti.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

Metro | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

10.000 Kuota Beasiswa PPG  Disiapkan untuk Guru Madrasah

10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah

Metro | Senin, 25 Juli 2022 | 00:02 WIB

Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah

Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah

Purwokerto | Minggu, 24 Juli 2022 | 20:50 WIB

PPG Prajabatan 2022 Dibuka 40.000 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

PPG Prajabatan 2022 Dibuka 40.000 Kuota, Cek Syarat dan Cara Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:05 WIB

Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini

Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Unduh di Link Akses ppg.kemdikbud.go.id Mulai Hari Ini

News | Sabtu, 02 April 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×