Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

Metro | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 12:05 WIB
Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan
Kemenag Rencanakan Rekrut Guru Baru Madrasah (Kemenag)

Metro, Suara.com- Kementerian Agama merencanakan untuk merekrut guru baru (new teacher) yang profesional dalam mengajar di madrasah. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. 

“Saat ini kita perlu merekrut guru baru (new teacher) yang profesional, yaitu dengan skema PPG prajabatan. Upaya ini sebagai langkah untuk menjawab tantangan zaman dengan dimensi pekerjaan yang serba cepat dan efisien,” ungkap Zain di hadapan peserta kegiatan saat berbicara pada Workshop Koordinasi Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Pelatihan Tendik Madrasah Zona 2 di Denpasar, Jumat (5/8/2022). 

Zain menerjemahkan New Teacher ini dengan sejumlah indikator. Misalnya, professional, memiliki kecakapan yang baik dalam mentransfer ilmu pengetahuan menguatkan pendidikan karakter, sekaligus memilki wawasan teknologi dan informasi dalam melakukan pembelajaran.

“Para guru juga harus memiliki jiwa moderat yang ditularkan kepada para siswa. Oleh karenanya para guru harus mampu menularkan semangat moderasi beragama kepada para siswa dengan beberapa sikap yaitu besikap inklusif dalam beragama, toleransi dalam kemajemukan, dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.

Dikatakan Zain, salah satu prioritas Rencana Strategis Kemenag dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan. Hal itu dilaksanakan melalui skema program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrofiq, menyampaikan bahwa workshop ini diikuti para Koordinator Komponen 3 Kanwil, Ketua Provincial Coordinating Unit (PCU) Kanwil dan Admin KKGTK Kanwil yang tergabung dalam Zona 2. Ada 12 provinsi yang tergabung di Zona 2, yaitu: Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selain itu, giat ini juga diikuti para Konsultan Komponen 3 dan para Anggota PMU Madrasah Reform.

Menurut Rofiq, PCU pada Kanwil Kemenag Provinsi yang masuk pada Zona 2 ini berperan strategis dalam kelancaran seluruh kegiatan komponen 3. Kegiatan itu meliputi pelatihan pengawas dan kepala madrasah yang dilaksanakan Pusdiklat, Refreshment Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi (Fasprov) dan Fasilitator Daerah (Fasda) di 21 Provinsi, rekrutmen dan pelatihan untuk Fasprov dan Fasda di 13 Provinsi serta daerah 3 T di 5 Provinsi, kegiatan Gender Disabilitas dan Inklusi (Gedsi), serta penyaluran Blockgrant untuk 5000 pokja. 

Rofiq juga menjelaskan workshop terkait program komponen 3 akan lebih difokuskan pada Guru dan Tendik. Ia juga berpesan agar jumlah kelompok kerja (Pokja) perlu terus didorong.

“Kordinator PCU bisa menginstruksikan guru dan tendik di bawahnya untuk wajib tergabung pada pokja,” pesannya.

Sementara  itu Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan bahwa workshop juga akan menjadi ajang sosialisasi dan pemahaman aspek regulasi, teknis implementasi aplikasi bantuan KKGTK, serta integrasi program kediklatan bagi guru dan tenaga kependidikan. Banyak ketentuan teknis yang mengalami pembaruan melalui skema kerjasama dengan pihak Bank Dunia ini.

“Masifikasi pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan menjadi sebuah keharusan dalam rangka mengakselerasi capaian visi misi Kementerian melalui Project Madrasah Reform ini,” pungkas Fahmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair untuk 49 Ribu Madrasah se-Indonesia di Bulan Agustus Ini

Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair untuk 49 Ribu Madrasah se-Indonesia di Bulan Agustus Ini

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia

Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Kemenag Segera Integrasikan Semua Layanan dalam Super App

Kemenag Segera Integrasikan Semua Layanan dalam Super App

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 00:03 WIB

Terkini

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:37 WIB