Rapat dengan Kapolri, Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR Malah Ribut Sendiri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Rapat dengan Kapolri, Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR Malah Ribut Sendiri
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait Brigadir J, Rabu (24/8/2022). [DPR RI / YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota dan pimpinan Komisi III DPR terlibat ribut adu argumentasi saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Pangkalnya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.

Kejadian bermula saat anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada Kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.

Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjem Agus Adrianto.

"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).

Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada Kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.

"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.

Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.

"Bukan berdasarkan hoaks," ucap Adies.

Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.

Baca Juga: Cecar Kapolri Soal Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pimpinan Komisi III DPR: Kenapa Harus Tunggu Persidangan Dibuka?

"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI