Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Farah Nabilla

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?
Beredar unggahan foto semasa hidupnya Brigadir menyetrika pakaian anak-anak Ferdy Sambo viral di media sosial. Unggahan foto tersebut pertama kali diketahui dari seorang warganet lewat akun twitter @Miduk17.

Suara.com - Beredar sejumlah foto yang memperlihatkan Brigadir J yang tengah menyetrikanya pakaian sekolah yang diduga milik salah satu anak dari Ferdy Sambo. Foto tersebut membuat publik bertanya-tanya, sebagai ajudan salah satu petinggi Pori, mengapa Brigadir J sampai melakukan pekerjaan seperti itu. Apakah menyetrika baju termasuk dalam tugas ajudan polisi?

Agar lebih jelas, Suara.com mengulas tugas-tugas ajudan polisi yang memiliki dasar hukumnya sebagai berikut.

Definisi ajudan

Pada awalnya, makna kata ajudan merujuk pada istilah dalam kemiliteran yang seringkali ditugasi untuk membantu para raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Adapun tugas-tugas yang biasa diberikan kepada seorang ajudan adalah mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan pekerjaan atasannya, baik itu raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Namun dalam perkembangannya, makna dari ajudan mengalami pergeseran. Kini Ajudan lebih diartikan kepada :tangan” kanan para pemimpin dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Meski memiliki peran yang penting, tugas dan fungsi seorang ajudan tida diatur secara khusus dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah.

Dasar hukum tugas seorang ajudan

Secara hukum tugas ajudan pada umumnya diatur dalam peraturan presiden, menteri, gubernur, bupati dan wali kota.

baca juga

Salah satu dasar hukum mengenai ajudan adalah Peraturan Presiden nomor 31 tahun 2005 tentang Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet. Di sana disinggung mengenai tugas ajudan merupakan bagian dari fungsi Rumah Tangga Kepresidenan.

Lebih detail lagi, mengenai keajudanan diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tugas seorang ajudan meliputi dukungan staf adan pelayanan administrasi kepada presiden, wakil presiden serta istri atau suamu presiden atau wakil presiden. Tugas tersebut tak hanya terkait dengan fungsi dalam pemerintahan saja, namun juga terkait dengan hal-hal yang menjadi urusan pribadi.

Sementara itu tugas-tugas seorang ajudan yang kebih rinci terdapat dalam Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 98/100/2018, sebagai berikut:

  • Menerima, mencatat, dan mengagendakan setiap surat, pesan, acara, dan kegiatan yang sudah, sedang, dan akan dihadiri oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan mengatur pelaksanaan segala bentuk acara yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan menyimpan data atau bahan-bahan lain yang telah dan akan digunakan oleh pimpinan untuk sesuatu kegiatan secara rapi dan teratur.
  • Menyusun konsep surat dan data konfirmasi dari instansi lain yang berkaitan dengan acara atau jadwal kegiatan pimpinan.
  • Menerima tamu dan mengatur tamu yang akan menghadap pimpinan sesuai dengan kepentingannya.
  • Melakasanakan tugas-tugas lainya yang diperintahkan oleh atasannya.

Anggota Polisi sebagai ajudan

Terkait anggota polisi yang ditugaskan menjadi ajudan, hal itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI diluar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

Deli | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Lampung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:20 WIB

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Bali | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×