PPKI memiliki tugas untuk mengesahkan rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) sebagai dasar negara yang dibuat oleh BPUPKI. Adapun UUD ini sebagai landasan serta memperkuat dasar konstitusi negara.
3. Memilih serta mengangkat presiden
Setiap negara butuh pemimpin yang mampu mengemban tugas serta menjalankan roda pemerintahan negara. Oleh karena itu, PPKI bertugas untuk memilih pemimpin yang man Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia dan Moh. Hatta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia.
4. Membentuk Komite Nasional
PPKI juga bertuga membentuk Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden maupun wakil presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. Komite Nasional ini dibentuk Sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
5. Pembagian Wilayah
PPKI juga bertugas melakukan pembagian wilayah Indonesia. Adapun pembagian wilayah Indonesia ini terdiri menjadi 8 Provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra, Maluku, Sulawesi, Borneo, dan Sunda Kecil. Masing-masing wilayah dipimpin oleh Gubernur
Selain beberapa tugas PPKI seperti yang disebutkab di atas, PPKI juga memiliki beberapa tugas lainnya yang meliputi sebagai berikut:
6. Membentuk Komite Nasional (daerah)
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
7. Menetapkan 12 departemen dan menteri guna memimpin departemen serta 4 menteri agama