Bagaimana Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita?

Rifan Aditya

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:03 WIB
Bagaimana Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita?
Ilustrasi wanita sholat, sujud, Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita (unsplash)

Suara.com - Bagaimana hukum sholat Jumat bagi wanita? Hukum sholat Jumat tertuang di dalam Al Quran dan juga dijelaskan dalam hadis. Allah SWT berfirman di dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 sebagai berikut ini:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli".

Hal ini juga ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib bagi laki-laki yang sudah baligh. Dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda: “Pergi menunaikan shalat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh", (HR An-Nasa’i).

Lantas, bagaimana hukum sholat Jumat bagi wanita? Apakah ada kewajiban bagi wanita untuk menunaikan sholat jumat?

Hukum Sholat Jumat bagi Wanita

Kaum wanita, tidak wajib mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu’ (4/495), dan al-Muhalla (5/55).

“Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat dan berijma bahwa sholat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita".

Di antara hadits Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi kaum wanita antara lain hadits riwayat Abu Dawud (1067) dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit", (HR Abu Dawud).

baca juga

Maka, hadits di atas menjelaskan bahwa wanita termasuk dalam 4 golongan yang dikecualikan dalam shalat Jumat. Meskipun demikian, para ulama sepakat bahwa jika seorang wanita menghadiri sholat Jumat dan sholat bersama imam, maka hal itu sudah cukup baginya sehingga tidak perlu lagi sholat dhuhur. Pendapat tersebut juga diperkuat dengan kaum wanita di zaman Rasulullah SAW yang menghadiri sholat Jumat bersama beliau. Ini diriwayatkan dalam hadis Imam Muslim dan An-Nasa’i, dari Ummu Hisyam binti Harits berkata:

"Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat", (HR Muslim dan An-Nasa'i).

Amalan di Hari Jumat

Mengutip laman NU Online, berikut ini adalah beberapa amalan yang bisa dilakukan wanita maupun laki-laki muslim di hari Jumat yang bernilai pahala tinggi.

1. Mandi Jumat

Mandi Jumat merupakan amalan sunnah yang khusus dilakukan pada hari Jumat, di mana sunnah ini berlaku bagi siapa saja yang menghadiri ibadah sholat Jumat. Sebagaimana hadits riwayat Ibnu Hibban dari Ibnu Umar yang artinya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Sholat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Panduannya

Niat Sholat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Panduannya

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat untuk Wanita

Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat untuk Wanita

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Contoh Khutbah Jumat Bulan Muharram: Memperbanyak Amalan Sunnah

Contoh Khutbah Jumat Bulan Muharram: Memperbanyak Amalan Sunnah

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:07 WIB

Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban

Khutbah Idul Adha Singkat 2022: Pelajaran Utama Hari Raya Kurban

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×