Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan
Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Tim Khusus penyelidikan pembunuhan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Senin (28/8/2022).

Agung mengatakan kedatangannya atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penyelidikan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya mereka akan kembali bertemu pada (1/9/2022) depan.

"Jadi hasil pertemuan tadi, rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kami menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Agung kepada wartawan.

Selain itu, kedatangan juga sekaligus mengundang Komnas HAM untuk hadir pada rekonstruksi  di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa besok. 

"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," jelas Agung.

Seperti diketahui, rangkaian penyelidikan Komnas HAM kasus kematian Brigadir J sudah hampir rampung. Kekinian rekomendasi dan kesimpulan dalam proses penyusunan. Laporan itu hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak dan data yang dikumpulkan.

Sementara itu, penyidikan di Tim Khusus Polri terus bergulir. Sesuai agenda, besok akan digelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo. Selain akan dihadari Komnas HAM, juga turut dikawal Kompolnas.

Pada rekonstruksi besok, kelima tersangka akan dihadirkan. Kelimanya bakal memperagakan perannya masing-masing menghabisi nyawa brigadir J.

Lima Tersangka

baca juga

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo

Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:20 WIB

Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi

Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:07 WIB

Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Semarang | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Terkini

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

5 Penyebab Moisturizer Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Sunscreen dan Foundation

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:25 WIB

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp96.450 per Kilogram

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 12:17 WIB

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Sharp Gebrak Pasar TV 4K, Bawa Gaming 120Hz hingga Azan Reminder

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

4 Kesalahan Reapply Sunscreen Stick yang Bikin Jerawatan, Sering Tak Disadari

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

Prabowo Sampaikan Duka untuk Guruh Soekarnoputra Lewat Sketsa Wajah Menyentuh di Instagram

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

News | Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 12:00 WIB

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Sihir King Nassar di PestaPora 2026: Saat Dangdut Naik Kelas dan Menghipnotis Gen Z

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 11:59 WIB

×