Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi
Lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2022).

Rekonstruksi diagendakan menghadirkan lima tersangka, salah satunya Ferdy Sambo yang menjadi otak utama pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menjelang rekonstruksi, lokasi kejadian perkara terpantau sepi pada Senin (28/8/2022) sekitar pukul 13.41 WIB. Tidak ada aktivitas yang terlihat dari luar rumah dinas Ferdy Sambo. Di luar masih terlihat garis polisi yang terpasang melintang di tembok rumah.

Pengamanan dari aparat kepolisian juga tidak tampak terlihat di lokasi. Namun ada satu mobil hitam bernomor polisi yang terparkir. Dalam konstruksi besok, selain lima tersangka, juga turut hadir sejumlah lembaga yang turut mengawal kasus ini, di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dipastikan Hadir Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

Lima Tersangka Ditetapkan

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI