Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan
Diutus Kapolri, Irwasum Sebut Laporan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J Dibahas Bareng Kamis Depan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Tim Khusus penyelidikan pembunuhan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Senin (28/8/2022).

Agung mengatakan kedatangannya atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penyelidikan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya mereka akan kembali bertemu pada (1/9/2022) depan.

"Jadi hasil pertemuan tadi, rencana hari Kamis besok akan ada rapat di sini untuk kami menerima rekomendasi dari Komnas HAM," kata Agung kepada wartawan.

Selain itu, kedatangan juga sekaligus mengundang Komnas HAM untuk hadir pada rekonstruksi  di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa besok. 

"Yang kedua kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," jelas Agung.

Seperti diketahui, rangkaian penyelidikan Komnas HAM kasus kematian Brigadir J sudah hampir rampung. Kekinian rekomendasi dan kesimpulan dalam proses penyusunan. Laporan itu hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak dan data yang dikumpulkan.

Sementara itu, penyidikan di Tim Khusus Polri terus bergulir. Sesuai agenda, besok akan digelar rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo. Selain akan dihadari Komnas HAM, juga turut dikawal Kompolnas.

Pada rekonstruksi besok, kelima tersangka akan dihadirkan. Kelimanya bakal memperagakan perannya masing-masing menghabisi nyawa brigadir J.

Lima Tersangka

baca juga

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo

Ungkap Fakta Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At-Thohir Gegara Tak Pakai Kerudung, Pria Ini Singgung Kasus Ferdy Sambo

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:20 WIB

Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi

Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP di Duren Tiga Tampak Sepi

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:07 WIB

Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

Polri Ungkap Alasan Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Semarang | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×