Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:36 WIB
Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Ilustrasi guru sedang mengajari muridnya di sekolah. (Unsplash.com/ Husniati Salma)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang dikeluarkan Kemendikbud banyak menuai kritik dari masyarakat. Kritik tersebut juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru bicara PSI, Furqan AMC, menilai salah satu yang harus dikritisi adalah soal kesejahteraan guru dan dosen. Keguruan kata dia, adalah profesi yang juga harus dihargai sama seperti profesi lainnya.

Guru butuh hidup layak seperti pekerja lainnya.

"Kita tidak bisa selamanya menyebut 'Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', seolah-olah guru adalah relawan sosial yang tidak harus punya penghasilan tetap dan tidak layak diperjuangankan," jelas Furqan dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Furqan kemudian meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di semua jenjang pendidikan.

PSI mendukung sepenuhnya perjuangan para guru yang menuntut dikembalikannya pasal/ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas Agustus 2022.

Guru mengajar (Ilustrasi)
Guru mengajar (Ilustrasi)

Hilangnya pasal/ayat tersebut telah mencederai rasa keadilan bagi para Guru dan Dosen di seluruh Indonesia.

"Jangan Sekali-kali Lukai Hati Guru!" tegas Furqan AMC yang juga aktivis 98 ini.

Ditolak PGRI

Sehari sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan profesi guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen dan tunjangan kehormatan dosen.

Terkait itu Furqan mengimbau Kemendikbud membuka pintu dialog yang seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder pendidikan, terutama Guru dan Dosen sebagai bagian sosialisasi dan uji publik akan RUU Sisdiknas.

"Sebelum menjadi agenda prolegnas 2022, aspirasi dari berbagai pihak harus digali semaksimal mungkin, apalagi terkait kesejateraan tenaga pengajar" kata Furqan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas

Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan

Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:02 WIB

Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas

Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:53 WIB

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Terpopuler: Ananto Rispo Ngaku Cucu PKI, Mahfud MD Senggol Said Didu Soal Kemenangan MU

Terpopuler: Ananto Rispo Ngaku Cucu PKI, Mahfud MD Senggol Said Didu Soal Kemenangan MU

Bekaci | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB