Cara Download Video YouTube Legal di HP Android, Cek di Sini!

Rifan Aditya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:54 WIB
Cara Download Video YouTube Legal di HP Android, Cek di Sini!
Ilustrasi YouTube, Download Video YouTube Legal (Unsplash)

Suara.com - Sebaiknya, kamu memang berhenti download video YouTube dengan cara ilegal dan mulai menghargai hak orang lain. Mulailah download video YouTube legal yang fiturnya telah disediakan oleh pihak YouTube.

Lantas, bagaimana solusinya jika kamu perlu menonton suatu video berkali-kali, misalnya video materi pelajaran atau video tutorial. Tentu jika kamu punya kuota internet unlimited, hal semacam ini tidak akan menjadi persoalan.

Namun, bagaimana jika kuota internet terbatas? Tenang, kamu bisa download video YouTube legal melalui HP maupun laptop dengan cara yang akan dibagikan di bawah ini.

Bagaimana Cara Download Video YouTube Secara Legal?

Cara download video YouTube legal adalah dengan menggunakan tombol Download yang ada di aplikasi YouTube.  Tombol download ini berfungsi supaya kamu bisa menonton video YouTube secara offline lewat aplikasi YouTube.

Beberapa hal penting mengenai fitur download di aplikasi YouTube yang perlu diketahui adalah:

  • Video yang di download hanya bisa ditonton melalui aplikasi YouTube saja.
  • Video yang di download tidak bisa dipindahkan ke perangkat penyimpanan lainnya.
  • Video yang di download bisa ditonton secara offline tanpa koneksi internet sehingga akan lebih menghemat kuota.

Kalau kamu tertarik untuk mencobanya, silahkan ikuti panduan cara download video YouTube legal di bawah ini menggunakan HP Android.

Cara Download Video YouTube di HP Android

Kamu bisa menggunakan aplikasi YouTube yang ada di HP Android kamu untuk download video YouTube secara legal. Berikut ini adalah langkah-langkah cara download video YouTube secara legal di HP Android:

baca juga
  • Pertama, buka aplikasi YouTube yang ada di HP Android kamu lalu login dengan akun google kamu.
  • Setelah itu cari dan buka video YouTube yang akan kamu download.
  • Kemudian tekan tombol "Download" yang ada di bawah judul video.

Setelah itu, tinggal pilih resolusi video yang akan didownload, semakin besar resolusi dan ukuran file video maka kualitas video akan semakin bagus. Setelah memilih, silakan tekan tombol "OKE" untuk memulai proses download. Pada tahap ini, proses download telah dimulai dan sebaiknya jangan keluar dari aplikasi YouTube agar proses download tidak terputus atau error.

Untuk melihat berapa persen proses download video yang sedang berlangsung dan juga membuka video yang telah selesai didownload, kamu bisa tekan menu Koleksi yang ada di bawah layar aplikasi lalu pilih menu "Downloads". Maka akan ada ikon download dengan animasi berwarna biru di sebelah kanan menu "Download" jika ada proses download yang sedang berjalan.

Di halaman "Download" inilah kamu bisa melihat persentase dari proses download video yang sedang berjalan. Nah, di bagian "Hasil Download", kamu bisa memilih video yang telah selesai didownload untuk kamu tonton dengan cara tekan gambar thumbnail atau judul videonya. Sangat mudah!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Download Video Youtube dan MP3 di Android Terbaru, YouMP34 hingga Y2Mate

Cara Download Video Youtube dan MP3 di Android Terbaru, YouMP34 hingga Y2Mate

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Cara Download Video Doa Qunut di YouTube

Cara Download Video Doa Qunut di YouTube

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Menilik Bagaimana Cara Download Video Youtube, Ternyata Mudah!

Menilik Bagaimana Cara Download Video Youtube, Ternyata Mudah!

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×