Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 September 2022 | 13:47 WIB
Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pagi buta pukul 03.00 WIB, Kamis 1 September 2022, Habib Bahar Bin Smith bebas penjara. Habib Bahar Bin Smith dipenjara setelah divonis bersalah melakukan sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Habib Bahar Bin Smith dipenjara selama 7 bulan.

Bahar bin Smith sebelumnya divonis 6 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bahar dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Namun Jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung atas vonis PN Bandung itu. PT Bandung merevisi hukuman menjadi 7 bulan.

Habib Bahar bin Smith [Foto: ANTARA]
Habib Bahar bin Smith [Foto: ANTARA]

Selama ini Bahar ditahan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Kejadian yang diperkarakan itu merupakan kegiatan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung. Ceramah itu terjadi pada bulan Desember 2021.

Dalam ceramah itu, Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

Bahar bebas penjara dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Penceramah itu pun langsung pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.

Setelah bebas ini, Bahar terlebih dahulu menghabiskan waktu dengan keluarganya. Untuk saat ini, lanjut dia, Bahar belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.

baca juga
Terdakwa kasus ceramah hoaks Habib Bahar bin Smith saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Terdakwa kasus ceramah hoaks Habib Bahar bin Smith saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Kontroversi Bahar bin Smith

Sosok Bahar bin Smith termasuk agamawan yang sering berbuat kontroversi. Kasus penyebaran hoaks yang terakhir menjerat Bahar bin Smith, itu bikan kasus baru.

Bahar bin Smith, pernah dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengenai ceramahnya yang dianggap menghina dan merendahkan Presiden Jokowi. Kejadian itu 2018 silam.

Pada 28 November 2021 ceramah di Palembang, Sumatera Barat. Bahar sebut presiden dengan sebutan banci. Bahar pun jadi tersangka, tapi kasusnya tidak lanjut ke persidangan.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith juga pernah dipenjara karena aniaya 2 santri pada tahun 2019.

Habib Bahar aniaya remaja berusia 17 tahun yang diketahui berinisial MHU, dan JA yang berusia 18 tahun. Penganiayaan itu terjadi di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Desember 2018.

Lalu dia juga pernah aniaya sopir taksi online di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Bahar gebuki sopir taksi online bernama Ardiansyah yang mengantarkan istri Bahar pulang. Istri Bahar, Jihana Rokayah menumpang taksi online itu. Bahar emosi karena menuduh sang sopir menggoda istinya. Bahar kembali dipenjara karena itu.

Terakhir karena menyebar berita bohong. kasus tersebut berawal pada saat Habib Bahar melakukan ceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021.

Ceramah yang dibawakan oleh Habib Bahar tersebut diduga menyinggung institusi TNI dan menjelekkan pimpinan TNI. Video tersebut viral di media sosial. Bahar pun dipenjara dan baru bebas pagi tadi.

Siapa Bahar bin Smith?

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Habib Bahar bin Smith merupakan ulama yang ceramahnya terkenal bernada tegas. Dia mempunyai perkumpulan bernama Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007. Kantor majelis ini di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Bahar merupakan ulama berdarah Manado, Sulawesi Utara yang lahir pada 23 Juli 1985.

Ayah Habib Bahar bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, ibunya bernama Isnawati Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Merdeka Bukan Sekadar Bebas: Menyelami Makna Kemerdekaan Lewat Novel Karya Putu Wijaya

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:00 WIB

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:25 WIB

Viral Kamari Sky Anak yang Super Anteng, Benarkah Rahasianya Karena Bebas Gula?

Viral Kamari Sky Anak yang Super Anteng, Benarkah Rahasianya Karena Bebas Gula?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:27 WIB

Di JFK 2026, Kilau Nipis dan Nikita Willy Edukasi Pentingnya Sabun Cuci Piring Bebas Residu Kimia

Di JFK 2026, Kilau Nipis dan Nikita Willy Edukasi Pentingnya Sabun Cuci Piring Bebas Residu Kimia

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:00 WIB

5 Parfum Wanita untuk Pengguna Transportasi Umum, Bebas Bau Badan Seharian!

5 Parfum Wanita untuk Pengguna Transportasi Umum, Bebas Bau Badan Seharian!

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:45 WIB

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:54 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

×