Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon (kanan) saat memimpin sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex dengan terdakwa Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Semarang, Selasa (5/5/2026). [ANTARA/I.C. Senjaya]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menegaskan penanganan kasus korupsi kredit PT Sritex memiliki dasar hukum kuat untuk menyelamatkan aset negara.
  • Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyatakan vonis bebas delapan bankir terjadi karena adanya perbedaan perspektif hukum dengan majelis hakim.
  • Tim Jaksa Penuntut Umum resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 11 Mei 2026 atas putusan bebas tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex.

Meski delapan terdakwa yang merupakan petinggi perbankan divonis bebas oleh majelis hakim, Korps Adhyaksa pasang badan dan membantah tudingan bahwa perkara ini dipaksakan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pihaknya memiliki dasar yang kuat.

“Loh, kan terbukti,“ ujar Anang saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Beda Pandangan dengan Hakim

Anang menjelaskan, vonis bebas terhadap delapan bankir pemberi kredit PT Sritex tersebut murni karena adanya perbedaan perspektif hukum antara Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, ia menekankan bahwa misi utama jaksa adalah menjaga aset negara.

“Ini kan apa, perbedaan pandangan dari sudut Majelis Hakim dan Penuntut Umum, enggak masalah. Yang penting kan kita itu menyelamatkan loh ibaratnya uang negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anang menyoroti profesionalisme para bankir dalam menyalurkan kredit jumbo. Menurutnya, besarnya dana yang mengalir seharusnya dibarengi dengan pengawasan dan pengecekan yang ekstra ketat.

baca juga

“Tapi kan kita gini, sampai uang sebesar itu turun apa bagian bank itu enggak ngecek gitu loh. Sebesar itu kan harusnya dicek,” tegas Anang.

Pihak Kejaksaan berkeyakinan ada prosedur yang ditabrak dalam proses penyaluran kredit tersebut.

“Prinsip kehati-hatian dalam usaha sudah dilaksanakan apa belum. Nah Penuntut Umum, penyidik Kejaksaan beranggapan prinsip kehati-hatian salah satunya itu tidak dijalankan dengan baik gitu,” kata dia.

Mantan buruh dan karyawan Sritex membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz]
Mantan buruh dan karyawan Sritex membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz]

Resmi Ajukan Kasasi

Tak tinggal diam dengan vonis bebas tersebut, Kejagung bergerak cepat. Tim JPU telah resmi melayangkan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menguji kembali putusan tingkat pertama tersebut.

“Per hari kemarin tanggal 11 Mei, tim JPU telah melakukan, menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,” ungkap Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:58 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×