Sehari setelah pembunuhan Brigadir J tepatnya pada tanggal 9 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi AKBP Ari Cahya yang pada saat itu berstatus Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Hendra meminta Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, Hendra berkomunikasi dengan Ari Cahya menggunakan ponsel KAden A Ropaminal Div Propam, Polri Kombes Agus Nurpatria.
Setelah adanya perintah tersebut, Ari bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintahkan untuk menemuinya memeriksa rekaman CCTV.
Lebih lanjut, Iran mengambil rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir J. Rekaman tersebut kemudian diamankan oleh Ari Cahya atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
CCTV tersebut kemudian diserahkan oleh Ari kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Div Propam, Kompol Chuck Putranto. Rekaman CCTV tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam.
Kemudian, Chuck dan Wakaden B Biro Paminal AKBP Arif Rachman Arifin menyerahkan CCTV tersebut ke Polres Jaksel pada hari Minggu, 10 Juli 2022.
CCTV tersebut diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual tanpa dibuatkan berita acara.
Kompol Chuck berbohong pada Ferdy Sambo
Pada keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022, Chuck dipanggil oleh Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya.
Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
Namun, Chuck tidak berani menjawab CCTV tersebut karena takut dimarahi oleh Sambo. Chuck pun kemudian berbohong kepada Sambo dan menyebut bahwa CCTV yang dimaksud masih aman di tangannya.