Kemudian, Chuck dan Wakaden B Biro Paminal AKBP Arif Rachman Arifin menyerahkan CCTV tersebut ke Polres Jaksel pada hari Minggu, 10 Juli 2022.
CCTV tersebut diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual tanpa dibuatkan berita acara.
Kompol Chuck berbohong pada Ferdy Sambo
Pada keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022, Chuck dipanggil oleh Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya.
Namun, Chuck tidak berani menjawab CCTV tersebut karena takut dimarahi oleh Sambo. Chuck pun kemudian berbohong kepada Sambo dan menyebut bahwa CCTV yang dimaksud masih aman di tangannya.
Rusak barang bukti
Tidak hanya itu, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu polisi yang diduga terlibat merusak barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu tersangka obstruction of justice
Diketahui, Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Dari hasil sidang etik yang dilakukan selama 15 jam, Chuck Putranto dinyatakan bersalah dan diputuskan diberhentikan.
Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
Kontributor : Syifa Khoerunnisa