Kronologi Suharso Monarfa Dicopot dari Ketua Umum PPP, Sempat Didesak Mundur

Senin, 05 September 2022 | 13:11 WIB
Kronologi Suharso Monarfa Dicopot dari Ketua Umum PPP, Sempat Didesak Mundur
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberi sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami beri waktu 3 kali 24 jam dari sekarang, kepada DPW PPP Jatim untuk memberikan kejelasan atau tanggungjawab dari PPP Pusat atau PPP Jatim ini melayangkan surat secara resmi. Maka kita akan ada aksi yang lebih besar lagi,” ucap Soleh, dikutip Suara.com, Senin (5/9/2022).

Dicopot melalui keputusan tiga majelis partai

Berkat situasi partai baik secara internal maupun eksternal, tiga majelis partai akhirnya sepakat mencopot Suharso sebagai ketua umum.

Adapun tiga majelis tersebut terdiri atas Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Keputusan besar tersebut dibacakan oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (5/9/2022).

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," lanjutnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI