Apa Itu Data Pribadi? Simak Penjelasannya di Sini!

Aulia Hafisa

Senin, 05 September 2022 | 13:33 WIB
Apa Itu Data Pribadi? Simak Penjelasannya di Sini!
Ilustrasi apa itu data pribadi (Photo by Markus Spiske on Unsplash)

Suara.com - Mengetahui apa itu data pribadi di era kekinian tentu jadi hal yang mendasar. Pasalnya, era modern dan global seperti sekarang dapat mendatangkan ancaman pada keamanan data pribadi yang dimiliki. Beberapa pengertian dan jenis data pribadi wajib dipahami, dan akan dijelaskan secara singkat di sini.

Mengacu pada infografis yang disampaikan dalam situs indonesiabaik.id, dijelaskan secara rinci pada infografis mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungannya diperlukan agar keamanan dalam aktivitas digital tetap terjaga dan terhindar dari berbagai risiko kebocoran data.

Apa Itu Data Pribadi?

Pengertian data pribadi sendiri, dalam RUU ini, dibedakan menjadi dua. Data pribadi umum, yakni data pribadi yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Yang kedua adalah data pribadi spesifik, meliputi data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, keuangan pribadi, atau data lain sesuai peraturan.

Pada dasarnya, data pribadi adalah segala jenis data yang dimiliki seseorang, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang tersebut di dalam sistem elektronik dan kehidupan nyata.

Isi dari RUU PDP

Jika mengacu pada informasi dengan sumber tersebut, setidaknya terdapat 72 pasal dan 15 bab yang mengatur secara rinci mengenai data pribadi. Definisi jelas, pembagian dan kategorisasi, landasan hukum dan pertimbangan legal, dan lain sebagainya.

Jelas, nantinya juga terdapat ancaman hukuman untuk penyalahgunaan data pribadi ini. Seseorang atau pihak yang mengungkapkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya akan dikenakan pidana penjara selama 7 tahun atau denda maksimal Rp70.000.000.000.

baca juga

Ancaman hukuman yang tidak main-main bukan?

Perlindungan data pribadi di era modern seperti sekarang ini menjadi salah satu hal krusial yang harus ditekankan untuk setiap layanan dan sektor bisnis. Pasalnya, kebocoran data ini bisa membawa kerugian materiil dan non materiil yang luar biasa besar untuk pemilik datanya.

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai apa itu data pribadi yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga bermanfaat, dan semoga menjadi pengingat untuk Anda agar selalu menjaga kerahasiaan data yang Anda miliki.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pernyataan Kontroversial Menkominfo, Terbaru Imbau Jaga NIK Masing-masing

Deretan Pernyataan Kontroversial Menkominfo, Terbaru Imbau Jaga NIK Masing-masing

News | Senin, 05 September 2022 | 10:39 WIB

Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Disalahgunakan, Ikuti 4 Langkah Ampuh Ini

Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Disalahgunakan, Ikuti 4 Langkah Ampuh Ini

News | Senin, 05 September 2022 | 10:37 WIB

Samsung Umumkan Kebocoran Data, Waspada

Samsung Umumkan Kebocoran Data, Waspada

Tekno | Minggu, 04 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB