Kak Seto Klarifikasi, Permintaan Perlakukan Khusus Tak Hanya untuk Putri Candrawathi Tapi Semua Ibu yang Miliki Bayi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 15:53 WIB
Kak Seto Klarifikasi, Permintaan Perlakukan Khusus Tak Hanya untuk Putri Candrawathi Tapi Semua Ibu yang Miliki Bayi
Seto Mulyadi alias Kak Seto [dokumentasi LPAI]

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang biasa disapa Kak Seto, membantah meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan perlakuan khusus sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Perlakukan khusus dikabarkan diminta Kak Seto karena Putri masih memiliki anak berusia di bawah tiga tahun (batita). Kak Seto mengatakan, permintaan perlakuan khusus itu bukan ditujukan hanya bagi Putri seorang, melainkan bersifat umum, kepada seluruh perempuan atau ibu dengan anak yang masih kecil berhadapan dengan hukum.

"Pada waktu kemarin saya di Mabes Polri kemudian ke luar banyak wartawan. Kemudian dikaitkan dengan itu (perlakuan khusus), nah saya memberikan jawaban secara umum. Saya bilang, sudah lama kepada para ibu-ibu yang tersangkut masalah pidana dan harus menjalani pembinaan, maka semua penegak hukum jangan lupakan bayi yang masih diasuh oleh ibu itu," kata Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya permintaan perlakuan khusus terhadap ibu dengan bayi berhadapan hukum sudah sejak lama dimintakan pada beberapa kasus. Ditegaskannya bukan hanya menyangkut Putri, istri Ferdy Sambo.

"Dan saya tidak menganjurkan kepada ibu PC itu, karena saya juga belum tahu bayinya itu bagaimana? Apakah itu betul masih satu tahun setengah? Apa masih ASI atau apa? Saya enggak ngerti. Jadi saya hanya mengatakan secara umum, saya selalu mengatakan, saya sudah lama mengimbau agar ada kepedulian terhadap sang bayi yang terbawa ke lapas atau rutan," paparnya.

Dia pun mencontohkan, salah satu kasusnya, yakni perkara korupsi yang menjerat mantan Politisi Demokrat, Anggelina Sondakh. Saat berkasus Anggelina Sondakh diketahui memiliki anak berusia dua tahun.

"Saya juga membuat surat kepada pengadilan agar Ibu Angelina Sondakh waktu itu diberi kesempatan mengasuh putranya," ungkap Kak Seto.

Dalam kasus ini, sebagai lembaga swasta yang fokus menangani anak, LPAI turun tangan, guna memastikan perlindungan terhadap para buah hati Ferdy Sambo dan Putri. Empat anak mantan Kadiv Propam Polri itu dikhawatirkan terdampak kasus yang menjerat kedua orang tuanya.

Sementara itu dalam temuan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), ada hak anak Ferdy Sambo yang dilanggar dampak kasus yang menjeratnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental dijamin dalam Pasal 52 dan 58 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Kemudian dijamin juga di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Faktanya, akibat dari peristiwa kematian Brigadir J, terjadi pelanggaran hak anak khususnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis/mental terhadap anak-anak dari saudara FS (Ferdy Sambo) dan saudari PC (Putri)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dibandingan Artis-Artis Punya Bayi Tapi Mendekam di Penjara

Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dibandingan Artis-Artis Punya Bayi Tapi Mendekam di Penjara

Lampung | Senin, 05 September 2022 | 15:23 WIB

Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi, Irma Hutabarat: Tak Pernah Ada Korban di Dunia Ini Hilangkan Semua Barang Bukti

Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi, Irma Hutabarat: Tak Pernah Ada Korban di Dunia Ini Hilangkan Semua Barang Bukti

Kaltim | Senin, 05 September 2022 | 15:30 WIB

LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

Riau | Senin, 05 September 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB