14 Orang Jadi Saksi di Sidang Etik Kombes Agus, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 12:48 WIB
14 Orang Jadi Saksi di Sidang Etik Kombes Agus, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Sebanyak 14 orang saksi dihadirkan di Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes Agus Nurpatria, terduga pelanggar etik terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi terkait terduga pelanggar atas nama Kombes Pol. ANP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Diperkirakan pemeriksaan terhadap 14 saksi di sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria ini akan berlangsung lebih dari belasan jam seperti saat sidang etik Ferdy Sambo yang berlangsung selama kurang lebih 18 jam dengan 15 saksi.

Sementara itu, sidang etik Kompol Chuck Putranto berlangsung selama 12 jam dengan sembilan saksi.

Putusan sidang etik terhadap Agus Nurpatria akan disampaikan keesokan harinya karena sidang diperkirakan selesai dini hari.

"Untuk hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja, karena tidak mungkin kita sampai jam dua, jam tiga pagi saya juga kasihan kepada teman-teman harus juga menjaga kesehatan," tutur Dedi.

Sidang etik ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua dan anggota perwira menengah, yaitu Wairwasum Polri Irjen Pol. Tornagogo Sihombing sebagai ketua komisi sidang etik dan Brigjen Pol Agus Wijayanto sebagai wakilnya.

"Sidang hari ini juga masih terkait masalah dugaan pelanggaran obstruction of justice," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu

Kombes Pol. Agus Nur Patria merupakan mantan Kaden A Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divisi Propam Polri, diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf T dan Pasal 10 ayat (1) huruf F Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

"Ini nanti akan diuji oleh hakim komisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini dan Insya Allah malam nanti atau dini hari nanti akan disampaikan langsung diputus hasilnya oleh sidang komisi kode etik," ucap Dedi.

Dalam kasus ini Kombes Pol. Agus Nur Patria berperan dam merusak, menambahkan, dan tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Keempat belas saksi yang diperiksa dalam sidang etik Kombes Agus Nur Patria, yaitu mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya.

Kemudian, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samuel.

Lalu mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah, mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Januar Arifin, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon

Berikutnya mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Briptu Sigid Mukti Hanggono. Tiga saksi lainnya Kompol Irfan Rofik, Kompol Heri Priyanto dan Aiptu Sullap Abo.
 
Polri telah melakukan sidang etik tiga dari tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan Brigadir J, yakni Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo, dan hari ini Kombes Pol. Agus Nur Patria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Copot CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J, Nasib Kombes Agus Ditentukan di Sidang Etik

Ikut Copot CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J, Nasib Kombes Agus Ditentukan di Sidang Etik

Bali | Selasa, 06 September 2022 | 12:10 WIB

Rusak CCTV Hingga Bikin Pelanggaran Saat Olah TKP Kasus Brigadir J, Kombes Agus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Rusak CCTV Hingga Bikin Pelanggaran Saat Olah TKP Kasus Brigadir J, Kombes Agus Terancam Dipecat Tidak Hormat

News | Selasa, 06 September 2022 | 12:01 WIB

Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

News | Selasa, 06 September 2022 | 11:13 WIB

Nasib Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

Nasib Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

| Selasa, 06 September 2022 | 07:54 WIB

Ikut Bantu Ferdy Sambo, Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini

Ikut Bantu Ferdy Sambo, Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini

| Selasa, 06 September 2022 | 07:37 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB