Pajak Warga Perluas Ruang Pembangunan, Sekda Jateng Ajak Manfaatkan Program Cashback

Budi Arista Romadhoni

Minggu, 08 November 2026 | 10:35 WIB
Pajak Warga Perluas Ruang Pembangunan, Sekda Jateng Ajak Manfaatkan Program Cashback
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. [Dok Humas]
baca 10 detik
  • Sekda Jateng Sumarno menyatakan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak memberikan fleksibilitas pembiayaan pembangunan daerah.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan berbagai kemudahan serta insentif pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat.
  • Insentif terbaru yang diluncurkan mencakup program cashback harian bagi wajib pajak kendaraan bermotor dari 5 November hingga 31 Desember 2026.

Suara.com - Pendapatan yang bersumber dari masyarakat melalui pajak memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membiayai pembangunan sesuai kebutuhan warga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penting karena penggunaannya dapat lebih fleksibel dibandingkan dana yang bersumber dari APBN.

Menurutnya, pendapatan dari APBN telah memiliki peruntukan yang ditentukan, sehingga pemerintah daerah tidak leluasa mengalokasikannya untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di lapangan. Sementara itu, PAD memberikan ruang bagi Pemprov Jateng untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai program dan harapan masyarakat.

Karena itu, Pemprov Jateng terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Bukan semata untuk menambah penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“PAD itulah yang memang bisa kita alokasikan lebih leluasa sesuai dengan program dan sesuai dengan harapan dari masyarakat,” kata Sumarno seusai mengikuti Half Marthon PLN Electric Run 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu, 8 November 2026.

Untuk membangun kesadaran tersebut, berbagai kemudahan pelayanan telah dihadirkan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat. Pemprov Jateng juga memberikan sejumlah insentif, di antaranya diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berjalan sejak Februari 2026.

Terbaru, Pemprov Jateng meluncurkan program cashback harian sebesar Rp50.000 bagi lima wajib pajak terpilih di setiap Samsat Induk kabupaten/kota.

Program yang berlangsung mulai 5 November hingga 31 Desember 2026 itu diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor, baik tepat waktu maupun sebelum jatuh tempo.

Sumarno berharap, berbagai kemudahan dan insentif tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.

baca juga

Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan program cashback sekaligus menyebarluaskan informasinya kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.

“Kami juga minta tolong disampaikan kepada saudara-saudara, teman-temannya untuk bisa memanfaatkan program ini. Matur nuwun masyarakat Jawa Tengah. Inilah yang akan kita gunakan untuk pembangunan di Jawa Tengah,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi menyatakan, deretan insentif pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya sudah ada program untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di antaranya pada Februari 2026, Pemprov Jateng telah memberikan insentif berupa diskon 5% yang masih berlaku sampai akhir tahun ini.

Selanjutnya pada 21 September 2026, insentif diberikan melalui program bebas biaya denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif. Program ini masih berjalan sampai tanggal 28 Desember 2026. Lalu pada akhir tahun nanti juga akan dilakukan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui Gebyar Samsat Jateng.

"Harapannya dengan adanya beberapa program tersebut, nilai kepatuhan membayar pajak dapat naik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Pantura Semarang-Demak Ditinggikan 1 Meter, Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Jalan Pantura Semarang-Demak Ditinggikan 1 Meter, Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

News | Sabtu, 07 November 2026 | 05:05 WIB

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

Ekonomi Jateng Lampaui Rata-Rata Nasional, Ahmad Luthfi Diganjar CNN Indonesia Award 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:23 WIB

Terkini

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Niat Hati Healing, Malah Jatuh Miskin: Kenali Jebakan Doom Shopping di Kala Stres!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:19 WIB

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 10:16 WIB

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 10:15 WIB

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Revisi UU Keuangan Haji, Momentum BPKH Perkuat Kelembagaan Dana Umat

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:12 WIB

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Ketika Menjadi Berbeda Justru Membuatmu Istimewa

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

10 Pantangan yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Orang dengan Weton Tulang Wangi

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 10:10 WIB

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

Hey Anak Manja! Selamat Dayang di Kamp Chi Ku

News | Minggu, 08 November 2026 | 10:05 WIB

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:00 WIB

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:55 WIB

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:50 WIB

×