Di Hadapan Petinggi Komnas HAM Kasum Sampaikan Tiga Alasan Pembunuhan Munir Bukan Kasus Biasa, BIN Disebut Terlibat

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 07 September 2022 | 15:26 WIB
Di Hadapan Petinggi Komnas HAM Kasum Sampaikan Tiga Alasan Pembunuhan Munir Bukan Kasus Biasa, BIN Disebut Terlibat
Aksi Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) di hadapan petinggi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir pada Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Sabrina Hamdi]

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berunjuk rasa di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Mereka menuntut Komnas HAM segera menetapkan pembunuhan Munir Said Tholib sebagai pelanggarannya.

Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan hari meninggalnya Munir akibat diracun saat perjalanan di pesawat menuju Belanda pada 2004. Tuntutan mereka sampaikan di hadapan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Choirul Anam di bawah guyuran hujan.

"Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan projustitia," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyantim sebagai orator menyampaikan tuntutannya.

Terhitung, sudah 18 tahun kasus pembunuhan Munir berlalu. Bagi Kasum yang terdiri dari masyarakat sipil seperti KontraS, Amnesty Internasional YLBHI dan kelompok lainnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa.

"Bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crimes) berupa kejahatan pembunuhan berencana (premeditated murder)," tegas Fatia.

Masih di hadapan Taufan dan Anam, mereka menjelaskan alasan pembunuhan Munir bukan peristiwa biasa karena sejumlah alasan.

"Minimal ada tiga alasan mengapa peristiwa pembunuhan ini tergolong kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes), bahkan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violations of human rights)," ujar Fatia.

"Pertama, tempat kejadian perkara (TKP) adalah sebuah penerbangan lintas negara skala internasional yaitu penerbangan dari Bandara Cengkareng, Provinsi Banten menuju transit di Bandara Changi, Singapura, serta dari Bandara Changi, Singapura menuju tujuan akhir Bandara Schipol Amsterdam, Negeri Belanda," sambungnya.

Kemudian kedua, metode pembunuhan Munir menggunakan racun arsenik.

baca juga

"Bahan kimia berbahaya yang tidak mudah untuk diperoleh warga biasa dan dipakai untuk menghilangkan nyawa seseorang, dalam suatu perjalanan penerbangan luar negeri yang semestinya bebas dari segala barang bawaan yang dapat membahayakan keselamatan manusia," kata Fatia.

Ketiga, para pelakunya sudah diketahui jelas, dengan melibatkan aktor-aktor dan korporasi negara.

"Setidaknya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Maskapai Garuda Indonesia. Dalam salah satu amar putusan kasus Munir, majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan kasus Munir adalah konspirasi pembunuhan yang melibatkan adanya operasi intelijen," jelas Fatia.

Karenanya mereka menilai, Ada banyak alasan lainnya yang dapat digali lebih jauh dari berkas-berkas hukum selama persidangan kasus Munir sebelumnya.

"Dengan Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia sesuai UU Pengadilan HAM, maka kejahatan yang merupakan serangan sistematik terhadap Munir dan komunitas pembela hak asasi manusia ini sangat layak untuk dibuka kembali sebagai pelanggaran HAM yang berat yang diatur oleh UU Pengadilan HAM," kata Fatian menjelaskan.

Merespons hal tersebut, Taufan mengatakan untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan. Dalam tim itu terdapat dua Komisioner Komnas HAM, yakni Taufan sendiri dan Sandrayati Moniaga.

"Ditunjuk kemarin dalam paripurna. Kami akan mencari tiga orang dari luar. Mudah-mudahan tiga orang itu yang namanya sudah kami daftar bersedia masuk dalam tim itu dan bersedia bekerja," ujarnya.

Kemudian dia juga menyampaikan sebagai bentuk kepedulian lembaganya terhadap kasus Munir, hari meninggalnya aktivis itu ditetapkan sebagai hari perlindungan HAM.

"Kami sudah memutuskan 7 September sebagai hari perlindungan HAM," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanung Bramantyo Batal Bikin Film Munir Usai Ditelepon Pensiunan Tentara, Singgung Tragedi Duren Tiga

Hanung Bramantyo Batal Bikin Film Munir Usai Ditelepon Pensiunan Tentara, Singgung Tragedi Duren Tiga

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 14:14 WIB

Geruduk Komnas HAM, Massa Minta Kasus Munir dan Mutiliasi di Papua Diusut Tuntas

Geruduk Komnas HAM, Massa Minta Kasus Munir dan Mutiliasi di Papua Diusut Tuntas

Foto | Rabu, 07 September 2022 | 13:51 WIB

SETARA Institute: Komnas HAM Pilih Jalur Aman, Jokowi Gagal Pahami Kasus Munir

SETARA Institute: Komnas HAM Pilih Jalur Aman, Jokowi Gagal Pahami Kasus Munir

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:01 WIB

Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×