Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. Audiensi ini digelar guna mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam proses penyelidikan, Komnas HAM telah membentuk tim Ad Hoc. Keputusan itu diambil saat Rapat Paripurna Komnas HAM yang digelar di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022) lalu.

KASUM dalam hal ini mendesak agar penyelidikan yang dilakukan tim Ad Hoc harus segera menyetorkan hasilnya sebelum 6 September 2022. Sebab, pada 7 September 2022 mendatang, rajapati terhadap Munir penerbangan Jakarta - Amsterdam itu telah genap 18 tahun.

"Itu harus segera disetorkan kepada Komnas HAM sebelum 6 September," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di kantor Komnas HAM.

Fatia berpendapat, sejak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), bisa disimpulkan ada unsur-unsur terstruktur cum sistematis dalam kasus pembunuhan Munir. Namun KASUM menilai jika Komnas HAM lambat dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Nah jadi sebetulnya yang dilakukan Komnas HAM saat ini sudah cukup lama tetapi, pada akhirnya juga hasilnya masih akan melakukan penyelidikan lagi," ucap dia.

Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.
Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.

Sebelum pergantian komisioner di tubuh Komnas HAM, Fatia berharap agar tim Ad Hoc sudah mulai bekerja. Sebab, penuntasan kasus pembunuhan Munir sudah terlalu lama dan terkesan berlarut-larut.

"Jadi memang pada akhirnya kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi yang kami sayangkan sudah terlalu lama dan bahkan terlalu berlarut larut," beber dia.

Lambat

Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia juga menyayangkan lambatnya proses hukum yang dilakukan Komnas HAM. Kata dia, salah satu penyebabnya adalah Komnas HAM menerpakan mekanisme yang bertingkat-tingkat untuk merespon laporan tentang perlunya ada penyelidikan kasus pembunuhan Munir.

"Misalnya komnas HAM harus terlebih dahulu membentuk tim kajian tentang kasus munir--bahkan kajian itu memakan waktu yang cukup lama, satu tahun kalau tidak salah, lalu diperpanjang lagi satu tahun--lalu setelah itu tim pemantauan menurut UU nomor 39/1999 ttg HAM," ucap Usman.

Usman yang juga eks Koordinator KASUM berpendapat, Undang-Undang Pengadilan HAM tidak mengenal mekanisme bertingkat dalam proses penyelidikannya. Jika Komnas HAM sunguh-sunguh ingin menuntaskan kasus ini, lanjut Usman, hanya cukup membentuk keputusan tentang pembentukan penyelidikan, dan menggunakan seluruh wewenang yang ada dalam undang-undang tersebut.

"Nah itu yg kami sangat sayangkan. Jadi ke depan kami berharap Komnas HAM ketika menerima laporan atau permintaan, tidak lagi menerapkan mekanisme yang bertingkat karena itu mengakibatkan penundaan perkara, mengakibatkan penundaan keadilan," jelas dia.

Menambahkan Usman, Arief Maulana dari LBH Jakarta berpendapat, kasus pelanggaran HAM berat tidak mengenal kata kedaluarsa. Untuk itu, pembentukan tim Ad Hoc dilakukan guna penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana Undang-Undang Pengadilan HAM.

"Itu kesimpulan yang penting," ucap Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:19 WIB

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri  Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:07 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB