Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB
Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur
Ilustrasi Mahfud MD. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat berbicara mengenai puluhan koruptor yang mendapatkan program bebas bersyarat. Ia menyebut pemerintah tidak bisa ikut campur mengenai hal itu.

Mahfud menjelaskan bahwa aturan pembebasan bersyarat koruptor tentu  sudah sesuai prosedur ataupun persyaratan yang tertulis dalam undang-undang. Atas dasar itu, pemerintah juga tidak bisa mengintervensi narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui," terang Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

"Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud melanjutkan, keputusan hakim untuk memberikan bebas bersyarat terhadap napi kasus korupsi maupun kasus lainnya merupakan proses ketatanegaraan yang harus dihormati.

Program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," jelas Mahfud.

Sebagai informasi, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang merupakan terpidana kasus korupsi menjalani program bebas bersyarat. Selain Pinangki, terdapat empat terpidana korupsi lain yang juga bebas bersyaratm termasuk mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan gubernur Zumi Zola.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti menyampaikan bahwa lima napi korupsi itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga mendapatkan program bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas.

Pinangki contohnya, telah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya, sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koruptor Dapat Program Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Masuk Urusan Hukum

Koruptor Dapat Program Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Masuk Urusan Hukum

Sulsel | Kamis, 08 September 2022 | 12:31 WIB

Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI

Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:09 WIB

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:49 WIB

Usut Dugaan Korupsi Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M. Taufik

Usut Dugaan Korupsi Lahan di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M. Taufik

News | Kamis, 08 September 2022 | 11:36 WIB

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:47 WIB

Pengakuan AKBP Dalizon Terdakwa Suap Proyek PUPR Muba: Rp2,5 Miliar Buat Saya, Rp4,25 Miliar Disetor Ke Dir

Pengakuan AKBP Dalizon Terdakwa Suap Proyek PUPR Muba: Rp2,5 Miliar Buat Saya, Rp4,25 Miliar Disetor Ke Dir

Sumsel | Kamis, 08 September 2022 | 10:52 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB